perlimpahan - kewenangan - pengelolaan - perizinan - tahap - pertama - kepada - kepada - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2017/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERlZINAN TAHAP PERTAMA KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 Perbup Tasikmalaya No. 15 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Perizinan Tahap pertama Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 27 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganUU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2015; Permen Negara Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 2 Tahun 1999p; Permen Perindustrian RI No. 64/IND/PER/7/2016; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 7 Tahun 1997; Perda Kab. Tasikmalaya No. 16 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 17 Tahun 2002;Perda Kab. Tasikmalaya No. 18 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2011; Perda kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No.1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 3 Tahun 2006,
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis-Jenis Perizinan, Pembiayaan Perlengkapan Dan Personil, Tim Teknis, Rekomondasi Teknis, Penandatangan Izin, Standar Operasional Prosedur, Pemungutan Retribusi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Garut No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2OL4 ter,ltang Prizinan Untuk Usaha
Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan
Kecil Kepada Camat di Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Repulik Indonesia Nomor 32 Tahun
2OO4);
3. Undang-undang Nomor 2O Tahun 2OO8 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 93, Tambahan lembaran ltregara Repulik
Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2Ol4 Tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Tahun 2OO4 Nomor 45, Tambahan l.cmbaran
Negara Nomor 5512);
5. Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 Tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244,
Tambahan lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2OO8 Tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun
2O13 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512);
7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2O14 Tentang Perizinan
untuk Usaha Mikro dan Kecil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2O14 Tentang
Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun
2O13 Tentang Perlimpahan sebagian Kewenangan Bupati Kepada
Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun
2013).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB IV PELAKSANAAN PEMBERIAN REKOMENDASI DAN IZIN USAHA UMK
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007
UU No 12 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 61 Tahun 2007, Permenkes No 12 Tahun 2013, Permenkes No 71 Tahun 2013, Perda Kabupaten Solok No 8 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketemtuan Umum, BAB II Jenis Pelayanan Kesehatan, BAB III Tata Cara Pendaftaran, BAB IV Besarnya Tarif Layanan, BAB V Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran, BAB VI Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan, BAB VII Pengelolaan Pembangunan Penerimaan BLUD RSUD Arosuko, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 27 Pasal serta Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DARI BUPATI TANGGAMUS KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DNAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan;
b. bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; ·
3. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembantukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pacitan;
4. Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang kedudukan tugas dan fungsi susunan organisasi serta
tata kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pelimpahan Kewenangan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui SMS Center
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,
dipandang perlu melaksanakan pengelolaan pengaduan
pelayanan publik secara tertib, tepat, cepat dan dapat
dipertanggung jawabkan. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu dibentuk
wadah penyaluran aspirasi, pengaduan, dan kritik
terkait pelaksanaan pembangunan di Kabupaten
Seruyan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; eraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN;
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG;
BAB VI
MEKANISME KERJA SMS CENTER;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat daerah Kabupaten Jepara dan Peraturan
Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara,
serta meningkatkan pelayanan umum khususnya
pelayanan perizinan, perlu ditetapkan kebijakan
teknis pola pelayanan perizinan terpadu satu pintu
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2016;
Peraturan bupati tentang pola pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Situbondo No 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4125);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun tentang Tata Cata Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor 3866);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun1999 Serta Negara 129, 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2013) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 4);
15. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun
2014 Nomor 6).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 Nomor 6), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 13;
2. Ketentuan Pasal 17 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3) ;
3. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2017
tanda daftar gudang - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD No. 6/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan kepastian berusaha dan tertib administrasi gudang serta mendorong kelancaran distribusi barang maka perlu mengatur dan pembinaan gudang dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Gudang maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan PenerbitanTanda Daftar Gudang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Gudang, Tata Cara dan Persayaratan Permohonan TDG, Pelaporan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Gudang (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat