Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SANTUNAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENGALAMI MUSIBAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan melaksanakan penatausahaan barang persediaan milik daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah, diperlukan adanya pedoman pengelolaan barang persediaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pengelolaan barang persediaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Barang Persediaan; Pejabat Pengelola Barang Persediaan; Pengelolaan Barang Persediaan; Inventarisasi; Penilaian Barang Persediaan; Penghapusan Barang Persediaan; Pertanggungjawaban; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Kerugian Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2012
jaminan sosial tenaga kerja - pembinaan keselamatan - jasa konstruksi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/No. 12 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyelenggaraan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi perlu diselenggarakan secara terkoordinasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja dan penyelenggaraan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja pada sektor jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER01/MEN/1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : PER-02/MEN/1992; Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI
Nomor : PER-05/MEN/1996; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER24/MEN/VI/2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER-12/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 09/PER/M/2008; Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: KEP-174/MEN/1986; Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor : KEP-20/DJPPK/VI/2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi RI Nomor: KEP- 196/MEN/1999;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyelenggaraan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Sektor Jasa Konstruksi. Hal-hal yang diatur antara lain tentang tata cara pelaksanaan Program Jaminan Sosial K3, rincian iuran, pembayaran jaminan dan tata cara pembayaran, uraian tentang K3 pada sektor jasa konstruksi, serta program kerja dan pembiayaan program jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
perbup - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERANGKAT DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2012/No.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakan penerapan uji coba lima hari kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun
2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas maka hari kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan hari
Senin sampai dengan hari Jumat; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perang~at Desa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengatur
pakaian dinas selama enam hari kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2012
RINCIAN - TUGAS - UNIT - DI - LINGKUNGAN - DINAS - SOSIAL - TENAGA - KERJA - DAN - TRANSMIGRASI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2012 No 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 1 angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. 14 Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Rincian Tugas Unit di Lingkungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Kepres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 57 tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2011.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rincian Tugas Unit di lingkungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja Transamigrasi Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas Unit di lingkungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tasikmalaya, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial, dan Bantuan Hibah Kepada Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga/Organisasi Profesi Perorangan Serta Mahasiswa/Masyarakat Kurang Mampu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2012
Perbup Kab. Kolaka Utara No. 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2013;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bomba, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
seb ag aim an a telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah. Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2013.
Pedoman Penyusunan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2013 meliputi:
Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Perrjerintah Provinsi.
dan Pemerintah Pusat; '
b. Prinsip penyusunan APBD;
c. Kebijakan penyusunan APBD ;
d. Teknis Penyusunan APBD; dan
e. Hal - hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2012.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat kabupaten Kutai Timur yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau Kartu Jaminan Kesehatan Daerah; agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan suatu pedoman pelaksanaan; program Jaminan Kesehatan Daerah yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Kutai Timur No.5 Tahun 2011 belum mempunyai aturan yang berlaku di lapangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008. UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007.
Penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah mengacu pada prinsip-prinsip: a. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kutai Timur; b. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medic yang cost effective dan rasional; c. pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas; dan d. efisien, transparan dan akuntabel. Pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah yang menggunakan surat keterangan tidak mampu mengacu kepada pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat miskin sesuai pelayanan program jaminan kesehatan masyarakat miskin sesuai pelayanan INA-CBGS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat