Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyelenggaraan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Sektor Jasa Konstruksi. Hal-hal yang diatur antara lain tentang tata cara pelaksanaan Program Jaminan Sosial K3, rincian iuran, pembayaran jaminan dan tata cara pembayaran, uraian tentang K3 pada sektor jasa konstruksi, serta program kerja dan pembiayaan program jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat