Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kendal No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 Tentang tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
Mengubah
PERBUP Kab. Kendal No. 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2021/ No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan berbasis dusun, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengembangan kepariwisataan yang diharapkan,mampu mengintegrasikan keseharian aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dengan kepariwisataan adalah program pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism); b. bahwa dalam rangka pengembangan pariwisata yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang berorientasi potensi keunggulan wilayah, potensi daya tarik wisata alam, tradisi budaya, dan kreativitas masyarakat yang khas perlu dikembangkan Desa Wisata; c. bahwa untuk menyelenggarakan Desa Wisata perlu perencanaan secara terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan
sehingga perlu memberikan pedoman yang mengatur penetapan dan penyelenggaraan Desa Wisata; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Situbondo tentang Pedoman Penetapan dan Penyelenggaraan Desa Wisata.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Situbondo Tahun 2019-2034 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, AZAS DAN RUANG LINGKUP, MAKSUD, TUJUAN
DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, JENIS DAN KRITERIA DESA WISATA, PEMBENTUKAN DESA WISATA, KELEMBAGAAN DESA WISATA, KLASIFIKASI DESA WISATA, FORUM KOMUNIKASI DESA WISATA, PENGELOLAAN, PENGEMBANGAN,DAN PEMBATASAN USAHA DESA WISATA, HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, KERJA SAMA, PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas Desa di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 ; 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013; 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017; 14. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; 15. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; 16. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 443 Tahun 1998; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016
Perbup ini mengatur Peta Penetapan Batas Desa yang menentukan batas-batas kartometrik wilayah desa yang bersifat administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas Kawasan Tertentu, Hak Atas Tanah, Hak Ulayat dan Hak Adat serta hak-hak lainnya yang ada pada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor Kpts.100 / SETDA-TAPEM / 598 / 2012 T=tentang Batas Desa Pasir Indah dengan Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Penjelasan: 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD PPU Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program
pemerintah daerah dan pembangunan desa dapat diberikan
bantuan keuangan khusus kepada desa;
b. bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada
desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman
pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah kepada desa;
d. bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun
2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang selanjutnya disebut
Bantuan Keuangan Khusus adalah bantuan bantuan yang diberikan kepada
desa berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima
bantuan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa;
b. pengusulan dan penetapan;
c. mekanisme pencairan;
Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus
kepada Bupati melalui Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
-
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menciptakan tatakelola Pemerintahan Desa
yang baik diperlukan sumberdaya aparatur desa yang
berkualitas;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan sumberdaya aparatur
Pemerintahan Desa yang berkualitas dilakukan melalui
upaya Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 115 huruf i
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan Pembinaan dan
pengawasan penyelenggaran Pemerintahan Desa melalui
pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Pemerintahan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun
2015;
peraturan ini mengatur mengenai Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; PKAD; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 38 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2), Pasal 38 ayat (3) Pasal 44 ayat (2), Pasal 51 ayat (2), Pasal 64, dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.
1. Pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak, dapat dilaksanakan 1 (satu) kali atau bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun;
2. Pemilihan kepala desa 1 ( satu ) kali dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh wilayah daerah;
3. Pemilihan kepala desa secara bergelombang dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
a. pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa di wilayah kabupaten;
b. kemampuan keuangan daerah; dan/atau
c. ketersediaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah kabupaten yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa.
4. Penentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak 1 (satu) kali atau bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun menjadi kewenangan bupati.
5. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa karena penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak, maka bupati menunjuk atau mengangkat Penjabat kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
122 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2021/NO.38 LL Kab Kubu Raya : 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA KUBU PADI KECAMATAN KUALA MANDOR B
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 146.2/1490/BPD tanggal 16 April 2021 perihal Penyampaian Hasil Kegiatan Klarifikasi Dokumen Usulan Penataan Desa, perlu dilakukan perbaikan terhadap pera batas Dasa Kubu Padi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
5 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan di Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Topalan dengan Desa Mukti Manunggal, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Inforrnasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
DAN ANTAR WAKTU DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan amanat 31 ayat (2) UU no 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 49 permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa san pasal 69 ayat (3) peraturan daerah kabupaten jember nomor 7 tahun 2015 tentang desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dan Antar Waktu di Kabupaten Jember;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6 . Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017; 7. PP no 12 tahun 2019; 8. Permendagrino 80 th 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dan Antar Waktu di Kabupaten Jember; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak; penitia pemilihan kepala desa serentak; persyaratan calon kepala desa; pembiayaan pemilihan kepala desa serentak; tahapan kegiatan pemilihan kepala desa serentak; penyelesaian permasalahan atas hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak; tata cara penyaluran bantuan keuangan biaya pemilihan kepala desa serentak dari sumber APBD kabupaten; pemilihan kepala desa antar waktu; pemilihan dimasa pandemi; pelantikan calon kepala desa; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Mencabut peraturan bupati jember nomor 41 tahun 2019
jumlah 62 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat