Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun 2021

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; PKAD; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pembiayaan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun 2021 tentang PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
22 September 2021
Tanggal Pengundangan
22 September 2021
Tanggal Berlaku
22 September 2021
Sumber
BD Kab. Trenggalek Tahun 2021 No. 38
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan