peraturan ini mengatur mengenai Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; PKAD; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pembiayaan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat