desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Trenggalek Tahun 2021 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk menciptakan tatakelola Pemerintahan Desa
yang baik diperlukan sumberdaya aparatur desa yang
berkualitas;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan sumberdaya aparatur
Pemerintahan Desa yang berkualitas dilakukan melalui
upaya Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 115 huruf i
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan Pembinaan dan
pengawasan penyelenggaran Pemerintahan Desa melalui
pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Pemerintahan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun
2015;
- peraturan ini mengatur mengenai Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; PKAD; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pembiayaan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
- jumlah 15 halaman
|