Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan Pasar Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Tapin, Pasar Desa yang
sudah dibangun dari dana Pemerintah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
dan/atau Pemerintah Daerah, diserahkan kepada Pemerintah Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Tapin, perlu mengatur Tata Cara Penyerahan Pasar Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07
Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyerahan Pasar Desa Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penyerahan Pasar Desa Kepada Pemerintah Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Padat Karya Pangan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan masyarakat di Kabupaten Purbalingga dipandang perlu adanya kegiatan Padat Karya Pangan dalam bentuk pembangunan prasarana fisik perdesaan melalui pemanfaatan potensi dan sumber daya lokal; bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan kegiatan Padat Karya Pangan, maka perlu disusun Pedoman Umum Padat Karya Pangan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Padat Karya Pangan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 T ahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan kegiatan Padat Karya Pangan (PKP), prinsip-prinsip pengelolaan PKP, komponen kegiatan PKP, anggaran serta pertanggungjawaban kegiatan PKP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging Dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012 ten tang Retribusi Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam melaksanakan Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayunan Gading dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap; bahwa guna tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi, maka perlu ditentukan Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor
dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor
dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengangkatan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Persyaratan Pengangkatan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20011; Peraturan Menteni Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Satuan Pendidikan
Bab III Penyiapan Calon Kepala Satuan Pendidikan
Bab IV Proses Pengangkatan Kepala Satuan Pendidikan
Bab V Masa Tugas Kepala Satuan Pendidikan
Bab VI Penilaian Kinerja Kepala Satuan Pendidikan
Bab VII Mutasi Dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai Kepala Satuan Pendidikan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 16 Tahun 2012
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten gorontalo tahun 2013.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mempertahankan Keterkaitan dan Konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2012/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka perlu dilakukan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, tidak sesuai lagi dengan tuntutan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Peraturan Bupati mengatur tentang : Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan sistimatika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Susunan Kebijakan Akuntansi;
3. Materi Muatan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
4. Ketentuan Peralihan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkataninvestasi di Kabupaten Kubu Raya khususnya penanaman modal dalam negeri maupun penanam modal asing, perlu adanya standar pelayanan minimal sebagai acuan dalam memberikan peklayanan perizinan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, Perpres No.90 TAHUN 2007, Perpres No.27 Tahun 2009, Permendagri No.6 Tahun 2007, Permendagri No.79 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perkep BKPM No.13 Tahun 2009, Perkep BKPN No.14 Tahun 2009, Perkep BKPN No.6 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pengembangan Kapasitas, Pendanaan, Pembinaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Oiganisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana Telah diubah,
terakhir dengan Peraturai Daerah Kabupaten Balangan Nomor Tahun 18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Dewan Pengurui KORPRI Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkam tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Baiangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organlsasi Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengiurus Korpri; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2012 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat