Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pengembangan Kapasitas, Pendanaan, Pembinaan Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat