Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelanggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, serta dukungan dan peran serta masyakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002; Surat Edaran Walikota Gorontalo No. 420/Disdik-Sekrt/2212.
Dalam peraturan ini diatur tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, kedudukan, tujuan, peran dan fungsi, organisasi, kewenangan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 23 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN BESARAN MAKSIMAL SUMBANGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (SPP) DAN SUMBANGAN BIAYA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN (SBPP) PADA SD, SMP, SMA, DAN SMK NEGERI DI KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2011/2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 22 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN MAKSIMAL SUMBANGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (SPP) DAN SUMBANGAN BIAYA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN (SBPP) PADA SD, SMP, SMA, DAN SMK NEGERI DI KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2011/2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Sekolah Menengah atas Negeri 3 Gorontalo Sebagai Sekolah Berasrama (Boarding School) di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab, serta untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, secara terencana, terarah, dan berkesinambungan,
melalui pengembangan sekolah sehingga mampu menghasilkan output yang berkualitas dan berdaya saing.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 50 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Gorontalo Sebagai Sekolah Berasrama (Boarding School) di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, persyaratan pendirian boarding school di Kota Gorontalo, kriteria pendidik, kesiswaan, perencanaan dan pengelolaan, biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA Dan SMK Dengan Sistem Online dan Bakat Prestasi Di Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2011/2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan dengan
tetap memperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu
menyusun Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
bahwa agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Banjarmasin
berlangsung dengan sebaik-baiknya (objektif, akuntabel, berkeadilan dan
kompetitif), perlu diselenggarakan PPDB dengan Sistem Online dan Bakat
Prestasi di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Tahun Pelajaran 2011/2012;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di atas perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Banjarmasin .
Undang-Undang nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA Dan SMK Dengan Sistem Online dan Bakat Prestasi Di Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Azas; Persyaratan Calon Peserta Didi Baru; Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru; Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri; Biaya Pendaftaran; Pemantauan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan; Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Bantuan/Komite Sekolah
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas penggunaan dana bantuan sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs/SMP-LB, SMA/MA/SMA-LB dan SMK dalam Kota Palembang, sejalan dengan Pergub Sumsel No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan, perlu memberikan bantuan biaya untuk transportasi dan uang lelah gugu dan pegawai yang bertugas di luar jam mengajar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 19 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 28 Tahun 2008; Perda Sumsel No. 3 Tahun 2009; Pergub Sumsel No. 31 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana bantuan/komite sekolah, besaran satuan tunjangan pengelola satuan pendidikan, besaran/satuan biaya kegiatan, besaran/satuan biaya personalia, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat