Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2011

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA Dan SMK Dengan Sistem Online dan Bakat Prestasi Di Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2011/2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA Dan SMK Dengan Sistem Online dan Bakat Prestasi Di Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Azas; Persyaratan Calon Peserta Didi Baru; Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru; Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri; Biaya Pendaftaran; Pemantauan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan; Lain-Lain; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA Dan SMK Dengan Sistem Online dan Bakat Prestasi Di Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2011/2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
30 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2011
Tanggal Berlaku
01 Juni 2011
Sumber
BD.2011/No.23
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan