Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 28 Tahun 2011

PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN BESARAN MAKSIMAL SUMBANGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (SPP) DAN SUMBANGAN BIAYA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN (SBPP) PADA SD, SMP, SMA, DAN SMK NEGERI DI KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2011/2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 28 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN BESARAN MAKSIMAL SUMBANGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (SPP) DAN SUMBANGAN BIAYA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN (SBPP) PADA SD, SMP, SMA, DAN SMK NEGERI DI KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2011/2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
06 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2011
Tanggal Berlaku
06 Juni 2011
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 23 Seri E
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan