Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2011

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, kedudukan, tujuan, peran dan fungsi, organisasi, kewenangan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2011 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
18 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2011
Tanggal Berlaku
18 Mei 2011
Sumber
BD.2011/No.30
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan