PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTAENG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan salah satu
unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat
yang perlu dibentuk dalam rangka mendukung
penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas –
dinas Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dapat dibentuk
Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Dokumentasi dan Informasi Hukum|242
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagamana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi,Kedudukan, Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas –Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009
Nomor 26) sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
TUGAS POKOK DAN FUNGSI UPTD
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONERING
BAB V
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 36 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2015/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS TAMBAHAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Tugas Tambahan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut ;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Pemuda Dan Olahraga
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 11 Tahun 2015
PERBUP Kab. Trenggalek No. 41 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BERUPA UANG UNTUK KEGIATAN KESENIAN, KEPEMUDAAN, KEOLAHRAGAAN DAN KEAGAMAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan potensi di bidang
kesenian, kepemudaan, keolahragaan dan keagamaan maka
perlu diberikan hibah berupa uang untuk menunjang
penyelenggaraan kegiatan dan pengadaan sarana dan
prasarana;
b. bahwa agar pemberian hibah berupa uang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan tertib,
tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan serta
memenuhi asas keadilan dan kepatutan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah
Berupa Uang Untuk Kegiatan Kesenian, Kepemudaan,
Keolahragaan dan Keagamaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek
Mengatur mengenai sasaran penerima hibah, bentuk dan besaran hibah, syarat pengajuan hibah, pertanggung jawaban hibah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 25 Tahun 2014 tentang Besaran
Pemberian Hibah Berupa Uang untuk Kegiatan Kesenian,
Kepemudaan, Keolahragaan dan Keagamaan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2014
PROGRAM PEMBINAAN DAN PEMASYARAKATAN OLAHRAGA-prosedur belanja
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Belanja Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga Pada Kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan pembinaan kualitas para atlit di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya keikutsertaan atlit dalam kompetensi baik dalam Daerah dan antar Daerah;
b. bahwa dengan akan diselenggarakannya pekan olahraga Tingkat Provinsi oleh Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh atlit dari Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu menetapkan Prosedur Belanja Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga pada Kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi di Dinas Pemuda, Olahraga dan
Pariwisata dalam Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2013.
Belanja pembinaan dan pengembangan olahraga diberikan kepada cabang olahraga atau lembaga penyelenggara olahraga yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur dalam rangka training centre Atlit, Pelatih, Oficial dan Manejer cabang olahraga untuk persiapan kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi
(Porprov).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
6 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014
peraturan bupati - pemberian bagi hasil retribusi tempat rekreasi dan olah raga
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Yang Bersumber Dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng Kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur Dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian bagi hasil dari Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga yang berasal dari Daya Tarik Wisata
Dataran Tinggi Dieng, dipandang perlu memberikan bagi
hasil kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan
Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian
Cagar Budaya Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga Yang Bersumber Dari Daya Tarik Wisata Dataran
Tinggi Dieng kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan
Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian
Cagar Budaya Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 473 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengaturan; Bagi Hasil; Jangka Waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2014.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGELOLAAN PRASARAN A DAN SARANA OLAH RAGA PADA DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/No.13 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Pada Kolam Renang Artha Tirta Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagai bentuk peran scrta masyarakat dalam pembiayaan penyediaan sarana dan penyelenggaraan pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, telah ditetapkan Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa dengan adanya kcnaikan biaya operasional utama dalarn pembiayaan penyediaan sarana dan penyelenggaraan pelayanan pada Kolam Rcnang Artha Tirta Purworejo, maka besaran tarif retribusi yang telah ditetapkan pada tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekrcasi dan Olahraga, struktur dan besarnya tarif Retribusi
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan kembali tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Kolam Renang Artha Tirta Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Kolam Renang Artha Tirta Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - pendidikan - kebudayaan - pemuda - dan - olahraga
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2014/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi dinas pendidikan, kebudayaaan, pemuda, dan olahraga telah diatur dan ditetapkan dalam Perbup pangandaran No. 9 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fuingsi, dan tata kerja unsur organisasi dinas pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 27 tahun 2012; PP No. 27 Tahun 1990; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 39 Tahun 2000; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permen Pendidikan Nasional No. 58 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat