Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2014

Prosedur Belanja Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga Pada Kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Belanja pembinaan dan pengembangan olahraga diberikan kepada cabang olahraga atau lembaga penyelenggara olahraga yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur dalam rangka training centre Atlit, Pelatih, Oficial dan Manejer cabang olahraga untuk persiapan kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi (Porprov).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2014 tentang Prosedur Belanja Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga Pada Kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2014
Sumber
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan