Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu menetapkan uraian tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentanguraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Uraian Tugas, 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Tahun 2017-2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah
menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Dinas Pertanian Kabupaten Pati Tahun
2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 43 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Tahun 2017-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2018
petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten pemalang nomor 22 tahun 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Larangan Penangkapan Ikan Di Perairan Umum Menggunakan Bahan Atau Peralatan Yang Merusak Dan Tidak Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Larangan Penangkapan Ikan Menggunakan Bahan Atau Peralatan Yang Merusak Dan Tidak Ramah Lingkungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Larangan Penangkapan Ikan Di Perairan Umum Menggunakan Bahan Atau Peralatan Yang Merusak Dan Tidak Ramah Lingkungan.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Udang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan PERDA, ruang lingkup yang diatur dalam Perbup, perlindungan sumberdaya ikan, zona inti, jenis alat penangkapan ikan, daftar larangan,pembinaan dan pengawasan, peran serta pemerintah desa dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan uraian tugas Dinas Pangan,
Pertanian dan Perikanan sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonosobo tentang Uraian Tugas Dinas Pangan, Pertanian
dan Perikanan Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 27 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Seksi, Kepala UPTD dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD di
lingkungan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 72 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Dinas Pangan, Pertanian dan
Perikanan Kabupaten Wonosobo
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya perikanan dan kelautan se bagai kekayaan
masyarakat perlu dimanfaatkan secara optimal untuk
kemakmuran seluruh rakyat dengan mengusahakannya secara
berdaya guna dan berhasil guna serta selalu memperhatikan
kelestariannya;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dibidang usaha
perikanan serta menjaga kelestarian sumberdaya ikan
tersebut, maka perlu pengendalian dan pengawasan secara
intensif;
c. bahwa sumber daya perikanan dan kelautan yang dilakukan
oleh pengusaha perikanan perlu diatur dan dibina sehingga
menjadi salah satu potensi yang dapat memberikan
Pendapatan Asli Daerah guna kelancaran pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 154
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4230);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaranan
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
Berlaku Pada Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4623);
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.
12/MEN/2007 tentang Perizinan Usaha Pembudidaya Ikan;
11. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.
05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan;
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor PER. 01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan
Perikanan;
13. Peraturan Menteri PER. 05 /MEN/ 2009 Pembudidayaan Ikan, Kelautan dan tentang Skala Perikanan Usaha di
14. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 30/MEN/2009 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Tetap Penanaman Modal di Bidang Kelautan dan
Perikanan dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal;
15. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/MEN/2011 tentang Usaha Perikanan Tangkap;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUBYEK DAN OBYEK PERIZINAN
BAB III PERIZINAN
BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI STRUKTUR RETRIBUSI PERIZINAN
BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Produk Usaha Daerah Jenis Retribusi Straw dan Pelayanan Inseminasi Buatan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pasal 58 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pelaksanaan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri, dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat lebih memberikan kejelasan arah dalam pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Inseminasi Buatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Produk Usaha Daerah Jenis Retribusi Straw dan Pelayanan Inseminasi Buatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan dan Tugas UPTD Puskeswan dan IB, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Biaya Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah Dari Penjualan Straw dan Pelayanan IB, Pemanfaatan Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah Dari Penjualan Straw dan Pelayanan IB, Tata Cara Pembayaran, Pencatatan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 30 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang pada
Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Blora, maka perlu membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah,
maka Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Blora
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Blora Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah di
Kabupaten Blora perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas
Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peratran Bupati ini mengatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PELELANGAN IKAN PADA DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PELELANGAN IKAN PADA DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Bantaeng dan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas operasional/teknis penunjang pada Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Bantaeng maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 061.1/4761/B.Ortala;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-darerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaraan Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 440);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 58).
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONERING
4.TUGAS POKOK DAN FUNGSI
5.TATA KERJA
6.KETENTUAN PERALIHAN
7.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 26 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN POLA TEBAR IKAN (DALPOTEKAN) DAN PEMANFAATAN AIR IRIGASI UNTUK KEGIATAN BUDIDAYA PERIKANAN DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Pola Tebar Ikan (Dalpotekan) dan Pemanfaatan Air Irigasi untuk Kegiatan Budidaya Perikanan di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan lahan potensial secara efektif dan efisien untuk pembangunan perikanan budidaya guna penyediaan pangan ikan bagi masyarakat secara berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya ikan di Kabupaten Sorong perlu mengupayakan langkah-langkah percepatan peningkatan produktivitas perikanan budidaya melalui pengendalian pola tebar ikan dan pemanfaatan air irigasi untuk kegiatan budidaya perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Pola Tebar Ikan Dan Pemanfaatan Air Irigasi Untuk Kegiatan Budidaya Perikanan di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2016; PP Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/Permen-KP/2014; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor KEP.02/MEN/2007 Tahun 2007; Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembagian Kelompok Tebar; Masa dan Jadwal Tebar; Pembagian Air Irigasi; Tim Pengendalian Pola Tebar Ikan dan Pemanfaatan Air Irigasi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
-
-
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat