Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 26 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Pola Tebar Ikan (Dalpotekan) dan Pemanfaatan Air Irigasi untuk Kegiatan Budidaya Perikanan di Kabupaten Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembagian Kelompok Tebar; Masa dan Jadwal Tebar; Pembagian Air Irigasi; Tim Pengendalian Pola Tebar Ikan dan Pemanfaatan Air Irigasi; dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sorong Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Pola Tebar Ikan (Dalpotekan) dan Pemanfaatan Air Irigasi untuk Kegiatan Budidaya Perikanan di Kabupaten Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Aimas
Tanggal Penetapan
05 November 2018
Tanggal Pengundangan
05 November 2018
Tanggal Berlaku
05 November 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 26
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan