Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2018

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Larangan Penangkapan Ikan Di Perairan Umum Menggunakan Bahan Atau Peralatan Yang Merusak Dan Tidak Ramah Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan PERDA, ruang lingkup yang diatur dalam Perbup, perlindungan sumberdaya ikan, zona inti, jenis alat penangkapan ikan, daftar larangan,pembinaan dan pengawasan, peran serta pemerintah desa dan masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Larangan Penangkapan Ikan Di Perairan Umum Menggunakan Bahan Atau Peralatan Yang Merusak Dan Tidak Ramah Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
LD.2018/NO.36
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 681 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan