Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 31 Tahun 2018

Retribusi Izin Usaha Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SUBYEK DAN OBYEK PERIZINAN BAB III PERIZINAN BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB VI STRUKTUR RETRIBUSI PERIZINAN BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN BAB X SANKSI ADMINISTRASI BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
18 April 2018
Tanggal Pengundangan
18 April 2018
Tanggal Berlaku
18 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 137
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan