Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah sakit Umum Daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah sakit Umum Daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 44 Tahun 2004 ;4.UU No. 5 Tahun 2014 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 16 Tahun 1994 ;7.PP No. 18 Tahun 2016 ;8.PP No. 87 Tahun 1999;9.PP No.77 Tahun 2015;10.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2916 ;11.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
;12.Perbup Tanggerang No.88 Tahun 2016 ;13.Perbup Tanggerang No.115 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kedudukan susunan organisasi;3.tugas dan rincian tugas;4.tata kerja;5.kepegawaian;6.pembiayaan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Wonosobo maka Perlu mengalokasikan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2005 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 , PEraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010, PEraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007, PEraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kepesertaan, Persyaratan, Jaminan dan Perubahan Data Kepesertaan, Manfaat Jamkesda, Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jamkesda, Pendanaan, Besar Bantuan dan Tarif Pelayanan, Tata Cara Pembayaran, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2011
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 38 Tahun 2017
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun
2016 telah menyusun biaya per unit layanan
(unit cost) melalui kerja sama dengan Pusat
Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas
Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta; bahwa untuk efisiensi dan peningkatan pelayanan,
maka tarif yang diatur pada Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah perlu
disesuaikan dengan hasil analisis biaya
satuan/biaya per unit layanan (unit cost); bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Pcraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 38 Tahun 2017
PEMBAGIAN JASA SARANA DAN JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Sarana Dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa salahsatu upaya untuk mewujudkan peningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Kesehatan di RSUD Tais adalah melalui pemberian imbalan jasa pelayanan bagi tenaga medis dan non medis yang bersumber dari pendapatan fungsionalm rumah sakit terhadap pelayanan pasien umum dan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 40 Tahun 2004
3. UU No. 03 Tahun 2003
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 44 Tahun 2009
6. UU No. 24 Tahun 2011
7. PP No. 101 Tahun 2012
8. Perpres No. 12 Tahun 2013
9. Peraturan menteri kesehatan No. 28 Tahun 2014
10. Peraturan menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014
11. Keputusan menteri kesehatan No. 436/Menkes/IV / 1993
12. Perda kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
13. Perda kab. Seluma No. 6 Tahun 2011
1. Tujuan penetapan pembagian Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan adalah untuk untuk meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi karyawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi RSUD Tais.
2. Manajemen rumah sakit bekewajiban menyiapkan alokasi biaya untuk jasa pegawai rumah sakit yang di anggarkan melalui anggaran rumah sakit / Rencana Bisnis Anggaran (RBA).
3. Setiap pegawai RSUD Tais berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan tugas dan fungsinya.
4. Setiap pegawai RSUD Tais berkewajiban memberikan pelayanan yang bermutu sesuai ddengan stndar pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menginternalisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan lintas
Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMDjRKPD) dan Dokumen Pengganggaran (APBD)mulai Tahun 2018;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini antara lain : UU No 37 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 33 Tahun 2006;Perda No 20 tahun 2007;Perda No 12 tahun 2016;Perda No 13 tahun 2016
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum ,Tugas Pokok,Fungsi dan Kewenangan OPD dalam Germas ,Perencanaan dan Penganggaran Germas,Monitoring,Evaluasi ,dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); bahwa agar pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bersinergi dan terintegrasi dengan baik antara Organisasi Perangkat Daerah/lintas sektor terkait, maka perlu diatur dengan suatu Peraturan Bupati; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2014; Perpres No 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 tahun 2016; Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penyelenggaraan; Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kecamatan dan Nagari; Tim Kerja STBM; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 38 Tahun 2017
Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ambulance Jenazah, Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Serta Pelayanan Pasien Umum Pada Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2017/No.38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ambulance Jenazah, Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Serta Pelayanan Pasien Umum Pada Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat adalah
fungsi pemerintah dalam memberikan dan mengurus
keperluan kebutuhan dasar masyarakat untuk
meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat:
b. bahwa untuk mengoptimalisasi pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, Puskesmas dan jaringannya
dapat memberikan pelayanan kesehatan rujukan
kepada pasien berdasarkan indikasi medis;
c. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
pemerintah perlu membuat pengaturan atas fasilitas
jasa pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan
jaringannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar biaya pelayanan Kesehatan rujukan,
Ambulance jenazah dan pengelolaan Dana Kapitasi
dan Non Kapitasi Jarninan Kesehatan Nasional serta
Pelayanan pasien umum pada pemberi pelayanan
Kesehatan tingkat pertama;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembur Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 10);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminna Kesehatan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 122);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 761);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan
Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial
Nasional;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601);
11. Peraturan Bersama Sekertaris Jenderal Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia dan Direktur Utama
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Nomor HK.02.05/III/SK/089/2016 dan Nomor 3
Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen
Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
12. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor l);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawes Selatan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan Gratis (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 24,
Tambahan Lembaran daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 224);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 222) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupten
Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : JENIS PROGRAM
BAB IV : SUMBER DANA, PENYALURAN DANA DAN
PEMANFAATAN DANA
BAB V : STANDAR BIAYA RUJUKAN DAN AMBULANCE JENAZAH
BAB VI : PEMBAGIAN JASA PELAYANAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi
jaminan kesehatan nasional, jaminan kesehatan daerah
dan pelayanan pasien umum pada PPK Tingkat Pertama
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nomor 11) dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2010
tentang standar biaya rujukan pelayanan kesehatan
rujukan dan pembagian jasa pelayanan kesehatan pada
Puskesmas dan jaringannya (Berita Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 16) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tarif BLUD RSUD Sangkulirang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan yang dibebankan kepada customer sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diterimanya. Objek Tarif merupakan Pelayanan Kesehatan dan pelayanan umum yang diberikan oleh RSUD. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF terdiri atas; 1. Struktur Tarif, 2. Tarif Rawat, 3. Tarif Gawat Darurat, 4. Tarif Rawat Inap, 5. Tarif Rawat Sehari (One Day Care), 6. Tarif Rawat Intensif, 7. Tarif Pelayanan Nutrisi, 8. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium, 9. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Radiologi, 10. Tarif Tindakan Medis Operatif, 11. Tarif Rawat Pemulihan (Recovery Room), 12. Tarif Tindakan Medis Operatif Gigi dan Mulut, 13. Tarif Tindakan Medis Non Operatif Gigi dan Mulut, 14. Tarif Tindakan Medis Non Operatif, 15. Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan, 16. Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medis, 17. Tarif Pemulasaraan/ Perawatan Jenazah, 18. Pelayanan Mediko Legal 19. Tarif Pelayanan Mobil Ambulans, 20. Tarif Pelayanan Konsultasi, 21. Tarif Pelayanan Pengujian Kesehatan, 22. Besaran Tarif Pelayanan. Pelayanan Kesehatan pada RSUD diberikan dalam instalasi pelayanan dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Struktur Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD meliputi:
a. Jasa Sarana yang digunakan;
b. jenis pelayanan yang diperoleh; dan
c. Bahan Habis Pakai yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
22 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 37 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 74 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Mencabut
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 5 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 32 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No.1199A/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran; Permenkes No.1231/MENKES/PER/XI/2007 tentang Penugasan Khusus Sumber Daera Manusia Kesehatan; Permenkes No.7 Tahun 2013; Permenkes No.16 Tahun 2017; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016; Perbup No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: penetapan pemberian tunjangan kesejahteraan/insentif bagi dokter spesialis, dokter umum, dokter umum dan dokter gigi, yang didasarkan pada ketersediaan tenaga dokter yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat