Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Izin Mendirikan Banguan
ABSTRAK:
-Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi izin mendirikan bangunan yang telah ditentukan pada
pasal 8 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 10 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian masyarakat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Mandailing Natal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Perizinan
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa perlu adanya kegiatan pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangannya, melalui dana stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa desa-desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan maka Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan berupa dana stimulan yang bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur tata cara pemberian bantuan keuangan percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 5 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Prinsip Pemberian Bantuan; Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Jenis Infrastruktur Dasar dan Persyaratan Desa Penerima Bantuan; Tim Pelaksana Kegiatan; Sistematika Penyusunan Permohonan Bantuan; Mekanisme Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi dan Pencairannya; Penggunaan Bantuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemilihan Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan, penataan dan pengelolaan manajemen perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Raya kabupaten kubu raya secara profesional, perlu dilakukan pemilihan dan peningkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1962, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.7 TAHUN 1998, Permendagri No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000, Perda Kubu Raya No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Mekanisme Pemilihan Dan Pengangkatan, Pelantikan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2012
dinas pendapatan - JABATAN fungsional - peta - uraian tugas - nomenklatur
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 40 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perbup Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Nomenklatur dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional; Peta Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Belanja Dana Mobilitas Penduduk Kabupaten Kutai Timur Pada Pelaksanaan KTP Elektronik Tahun 2012 Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas dan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan mobilisasi penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari desa setempat pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP); dalam rangka pelaksanaan mobilisasi penduduk wajib KTP dan berdasarkan kondisi geografis Kabupaten Kutai Timur, perlu adanya dana mobilitas penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari desa ke tempat pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka tertib administrasi, transparansi dan tertib pertanggung jawaban penggunaan anggaran pada penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan mobilisasi penduduk, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Belanja Dana Mobilitas Penduduk Kabupaten Kutai Timur pada Pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Catatan Sipil Tahun 2012.
Dasar Hukum: UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2011; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PEPRES No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PEPRES No.67 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.7 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini di maksudkan sebagai pedoman belanja, penatausahaan dan pertanggung jawaban kegiatan penunjang penyelenggaraan dana mobilisasi penduduk wajib KTP dari desa ke tempat pelayanan e-KTP di Kecamatan yang berada dalam wilayah administrasi Kutai Timur dalam rangka mengikuti kegiatan perekaman data penduduk wajib KTP. Pemberian belanja sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 (tiga) berdasarkan persetujuan Bupati atas usulan penyelenggaraan dana mobilitas penduduk wajib KTP dari desa ke temmpat pelayanan e-KTP di kecamatan. Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kutai Timur berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi keuangan atas persetujuan pemberian belanja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu). Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kutai timur berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi keuangan atas persetujuan pemberian belanja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu). penyelenggaraan administrasi keuangan meliputi, yaitu: a. penyusunan rencana kerja dan anggaran dana mobilitas penduduk wajib KTP; b. pengajuan surat perintah pembayaran; c. surat perintah membayar; d. penatausahaan; e. pertanggung jawaban; pelaporan. Penyelenggara mobilisasi penduduk wajib KTP dari desa ke kecamatan menggunakan mekanisme belanja langsung dengan pola swakelola. Pencairan belanja penyelenggaraan dana mobilisasi penduduk wajib KTP dari desa ke kecamatan menggunakan mekanisme belanja langsung dengan pola swakelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.31 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PEPRES No.26 Tahun 2009 ; Permendagri No.13 Tahun 2006;
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Tinggi Muatan Angkutan Galian C di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penertiban Angkutan Galian C di wilayah Kabupaten Bangli, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian secara rutin terhadap kendaraan Angkutan Galian C guna menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan;
b. bahwa angkutan Galian C perlu memperhatikan kapasitas daya angkut kendaraan dan mempertimbangkan medan yang dilalui;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Tinggi Muatan Angkutan Galian C di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. ANGKUTAN BARANG; 3. KETENTUAN DISPENSASI; 4. PENYELENGGARAAN PENIMBANGAN; 5. TATA CARA PENIMBANGAN; 6. KETENTUAN PELANGGARAN; 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Reklame dan Titik Titik Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Perda No. 6 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perbup tentang Lokasi reklame Titik-Titik Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2008; permendagri No. 1 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Lokasi Reklame, Titik Titik reklame, Evaluasi, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan Dan Produksi Lainnya Unit I Jawa Tengah Dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan
Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan dan Produksi Lainnya Unit I Jawa
Tengah dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan
Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Tahun Anggaran 2012
perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani
Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan dan Produksi Lainnya
Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Proyek Induk
Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 35 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan Dan Produksi Lainnya Unit I Jawa Tengah Dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat