JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN SUBSTANTIF PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN SUBSTANTIF PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efesien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja
instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; . Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal retensi Arsip fasilitatif fungsi Keungan dan Substantif Pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PImpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
9 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penyempurnaan kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres RI No. 32 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2016
PERBUP Kab. Balangan No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Balangan Nomor
1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Bupati
Balangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata.Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun
Anggaran 2016 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun
Anggaran 2016. Rincian Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Penyaluran Dana Desa dilakukan
secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut: tahap I pada bulan Maret sebesar 60% (enam puluh perseratus); dan tahap II pada bulan Agustus sebesar 40% (empat puluh perseratus). Pengelolaan keuangan desa dikelola sesuai dengan ketentuan perundangundangan
dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari
sampai dengan tanggal 31 Desember. Penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa dilakukan dengan ketentuan: Tahap I paling lambat minggu keempat bulan Juli tahun anggaran
berjalan; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahunan paling lambat
minggu keempat bulan Februari tahun anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Kediri No 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengefektifkan pemberian santunan kematian bagi penduduk miskin Kota Kediri, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 36);
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 5);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 5);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014
Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 5) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2o17 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah dan Bantuan Sosial yang Berstrmber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tela.h
diatur berdasarkant Peraturan Bupati Nomor 1 1
Tahun 2OI7, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 41 Tahun 2Ol9;
b. bahwa dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2O2O, Tata Cara
Penganggarara, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan
Bantuan Sosial, sebagaimana dirnaksud dalam
hurr-f a, perlu dilakukan penyesuaian dan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud datam huruf a dan- huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Gianjur Nornor 11
Tahun 2Ol7
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2017,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2017
mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya uraian kegiatan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M.IND/PER/10/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembagian dan pengelolaan dbhcht, penggunaan dbhcht, rancangan kegiatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
untuk mendukung tugas kedinasan dalam penyelenggaraan pemerintahan; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Non PNSD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan belum menampung kebutuhan pengaturan perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; TUJUAN DAN PENUGASAN PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; PENGENDALIAN INTERNAL; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan
Bupati Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2018
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2017
Permenhan No. 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat