Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 5) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat