PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mengatur persediaan dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Bone Bolango No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PPNo. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perda Kab. Bone Bolango No. 67 Tahun 2007.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|