JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN SUBSTANTIF PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN SUBSTANTIF PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efesien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja
instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; . Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal retensi Arsip fasilitatif fungsi Keungan dan Substantif Pemerintah daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
- 13 Halaman
|