Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; bahwa Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya, belum mengakomodir kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan struktural kedalam jabatan fungsional sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 18 tahun 2016; Permendagri Nomor 106 Tahun 2017; Permen PAN & RB Nomor 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB Nomor 25 Tahun 2021; Permen PAN & RB Nomor 7 Tahun 2022; Qanun Kab Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
15 Hlm , Lampiran : 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 25 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATAKER.IA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka relaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020;
sehubungan adanya penambahan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 perlu dilakukan peru bahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 TAHUN 1991; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
6 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kolaka Timur No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelompokan Koordinasi Perangkat Daerah
Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu mengelompokkan alur koordinasi Perangkat Daerah
menurut tugas dan fungsi Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagai unsur pelayan
administratif dalam penyelenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan mengkoordinasikan perumusan
kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Pengelompokan Koordinasi Perangkat Daerah
Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) yang telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95);
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGELOMPOKAN FUNGSI ASISTEN,
BAB III TATA KERJA,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwejdlan Rakyat
Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b bahwa Peraturan Bupati 9ebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak eeeuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang·undangan dan
kebutuhan penyelenggaraa.n tugas dan fungsi pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah. sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurura dan hurufb, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kecludukan, Susunan
Organisaai, Togas dan F'ungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah;
1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 18221;
2. Undang-Urtdang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang·undangan
(Lembanm Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembara.n Negara Repubtik
Indonesia Nomor 5234) 9ebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang·Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua At.as Undang·
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang·undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tamba.han
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun
2022 tentang Cipta Kcrja (Lembaran Negam Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor6841);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
AdministraJJi Pemerintahan (Lcmb&ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 56011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik lndoneele Nomor 6841);
6. Pcraturan Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pcrangkat Oaerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) scbagaimana telah
diubah dcngan Pcraruran Pcmerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Pcruba.han Atas Pcraturan Pcmerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pcrangkat Oaerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tamb&han Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 6402);
7. Pcraturan Pcmenntah Nomor 11 Tahun 2017 tcntang
Manajemen Pcgawai Negcri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebaga.imana te[ah diubah dengan Pcraturan Pcmerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pcrubahan Atas
Pcraturan Pcmerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pcgawai Negeri Sipil fl.cmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Bcrita
Negara Republik Indonesia Tilhun 2015 Nomor 2036),
acbaga.imana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Ncgcri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Pcrubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pcmbentukan Prociuk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 9. Pcraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tent.ang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah Provinsi da.n Kabupaten/Kot.a
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1910};
10. Pcraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada lnstansi Pcmerinlah untuk
Pcnyederha.naan Birokrasi (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
11. Pcraturan Daerah Nomor S Tahun 2016 tentang
Pcmbentukan dan Pcnyusunan Pcrangkat Daerah
(Lembaran daerah Kabupaten Stnjal Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
93), sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan
Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Pcraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pcmbentukan dan Pcnyusunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor
25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 125);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tua,a.s dan Fuingsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berlta Dacrah Kabupatcn Sinjai Tahun 2021 Nomor 49), dicabut dan tidak dinyatakan berlaku.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pas.al 8 Peratumn
Daerah Kabupatcn Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah, dalam
rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi,
Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pengendalian
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pas.al 8 Peratumn
Daerah Kabupatcn Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah, dalam
rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi,
Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pengendalian
Pcnduduk, Ke\uarga Berencana,
Pcnduduk, Ke\uarga Berencana,
Pcmberdayaan Pcrcmpuan dan Pcrhndungan Anak;
Pcmberdayaan Pcrcmpuan dan Pcrhndungan Anak;
b. be.hwa berdasarkan pcrtimbe.ngan scbaga..imana dimaksud
dalam humf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati ten tang
Pcmbentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pcngendalian Pcnduduk, Keluarga Ben::ncana,
Pcmberdayaan Percmpuan dan Pcrlindungan Anak.
b. be.hwa berdasarkan pcrtimbe.ngan scbaga..imana dimaksud
dalam humf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati ten tang
Pcmbentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pcngendalian Pcnduduk, Keluarga Benrenca
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
1959 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Tingkat
Pcmbentukan Daerah-daerah Tingkat
JI di Sulawesi
JI di Sulawesi
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
SipLI Negara (Lcmbamn Negara Republik lndonesm Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lcmbaran Negara. Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah
SipLI Negara (Lcmbamn Negara Republik lndonesm Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lcmbaran Negara. Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah
tLcmbamn Negara Republik
tLcmbamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcnetapan Peraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pcmerintahan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5601), scbagaimana
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcnetapan Peraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pcmerintahan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Olomor 6 Tahun 2023 ten tang Pcnetapan Pcraturan
Pemerintah Pcnggsnti Undang-Undang Nomr 2 Te.hun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Olomor 6 Tahun 2023 ten tang Pcnetapan Pcraturan
Pemerintah Pcnggsnti Undang-Undang Nomr 2 Te.hun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndcneera Nomor
Tambahan Lembaran Negara Republik lndcneera Nomor
6856);
6856);
5. Pernturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 lentang
Manajemen Pegawai Ncgeri Sipil
{Lembaran Negara
5. Pernturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 lentang
Manajemen Pegawai Ncgeri Sipil
{Lembaran Negara
Republik Indonesia Te.hun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6037)
Republik Indonesia Te.hun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana tele.h diubah dengan Pcraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 lenlang Perubahan Alas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajcmen
Pegawai Negeri Sip1I (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 6477);
6. Pcroturan Pemerintah Nomor 18 Te.hun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah dlubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
sebagaimana tele.h diubah dengan Pcraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 lenlang Perubahan Alas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajcmen
Pegawai Negeri Sip1I (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 6477);
6. Pcroturan Pemerintah Nomor 18 Te.hun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah dlubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan alas Peraturan Pemerint.ah Nomor 18
tentang Perubahan alas Peraturan Pemerint.ah Nomor 18
Tahun 2016 tenlang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Te.hun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 12 Tahun 2017
Tahun 2016 tenlang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Te.hun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pcdoman Pembcntukan do.n Klo.sifiko.si Cabllng
Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pin rang Nomor 6 Te.hun 2020
tentang Pcdoman Pembcntukan do.n Klo.sifiko.si Cabllng
Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pin rang Nomor 6 Te.hun 2020
tcntang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah
Kabupaten Plnrang (Lembaran Dacrah Kabupatcn Pinmng
Tahun 2020 Nomor 6).
tcntang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah
Kabupaten Plnrang (Lembaran Dacrah Kabupatcn Pinmng
Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 08
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
a.bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perhubungan telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraal fungsi pada Dinas Perhubungan serta
dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentar:g
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga
perlu diganti;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undalg Nomor 22 Tahun 2O09 tentang La-lu
Lintas dan Angkutan Jalan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor g2,
Tambahan l,embaraa Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
20ll tentang Pembentukan Peratural Perundang-
Undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757)
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2O2O tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan l€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipit (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9O Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur,
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l
Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaal Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (l,embaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
4 Tahun 2O22 tenlang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor l0 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tana Toraja
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata ke{a Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja (Berita
Daerah Tahun 2016 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS
DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN
DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Pasal 6 huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Jember tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember dengan
mengimplementasikan penyesuaian struktur Organisasi Perangkat
Daerah dalam rangka penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember; meliputi: ketentuan umum; kedudukan, uraian tugas dan fungsi; Unit Pelayanan Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselon Jabatan; ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Jember Nomor 112 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 112), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 07 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - dinas - pekerjaan - umum - tata - ruang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2023/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri RI No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2023
TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DPRD - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2023/07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut PERBUP Kab. Kutai Timur No. 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lahat No. 30 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat tidak sesuai dengan perkembangan hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Lahat dan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Kepemudaaan dan Olahraga Kab. Lahat telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat no. 061/0163/VII/2023
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Pelaksanaan UU No 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perda Kab Lahat No 9 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat