Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2019

Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB l KETENTUAN UMUM, BAB ll PENGELOMPOKAN FUNGSI ASISTEN, BAB lll KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
19 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2019
Tanggal Berlaku
19 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 12
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 603 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Kolaka Timur No. 8 Tahun 2023 tentang Pengelompokan Koordinasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
    Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan