Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016;
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No.47 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016 secara substansi tidak mengatur secara jelas Proses Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi dan Sanksi terhadap Penggunaan Dana Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.49/PMK.07/2016; Permendagri No.113 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.47 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dengan menambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 11, angka 12 dan angka 13, ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) ayat (3) ayat (4) dan ayat (5) diubah serta ayat (6) dihapus, ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta menambahkan 4 (empat) ayat yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 19A, Pasal 19B dan Pasal 19C, diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disispkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 20A dan Pasal 20B.
9 halaman, Lampiran 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.208/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tata cara penyeluran dan penggunaan dana desa, maka perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 5
Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Walikota ini merubah Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi perekonomian mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan Pengawasan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Jalan kabupaten; Jalan Desa; Bagian-Bagian Jalan; Status dan Fungsi Jalan; Penetapan Kelas Jalan; Pemberian Nama Jalan; Pengadaan Tanah; Izin dan Dispensasi; Garis Sempadan Jalan; Analisis Dampak lalu Lintas; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Sanksi Adminsitratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TATA CARA PENYUSUNAN OORGANISASI;
BAB III : TUGAS, WEWENANG, KEWAJIBAN, HAK DAN LARANGAN
BAB IV : TATA KERJA PEMERINTAH DESA
BAB V : PERANGKAT DESA
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kendal No. 59 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan kepastian hukum dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kendal dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 53 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 112 Tahun 2104; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 5 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 1 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 17 Tahun 2016;
Dalam peraturan in diatur mengeani perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal yaitu: 1. Diantara angka 28 dan angka 29 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 28a, 28b, 28c, dan 28d; 2. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (3) diubah; 3.Ketentuan ayat (3) Pasal 32A diubah; 4.Ketentuan Pasal 33 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 5. Ketentuan Pasal 60 diubah; 6.Diantara Pasal 60 dan Pasal 61 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 60A dan Pasal 60B; 7.Diantara ketentuan Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 62A; 8. Ketentuan Pasal 75 dihapus; 9.Ketentuan Pasal 78 diubah; 10. Ketentuan Pasal 79 diubah; 11.Diantara ketentuan Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 79A; 12. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 82 diubah; 13. Pada BAB VIII, frasa “Bagian Kedua” dan Judul Bagian yakni “Pencalonan” dihapus; 14. Paragraf 1 Persyaratan Pencalonan dan Penjabat Kepala Desa yang Mencalonkan Diri pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 15. Paragraf 2 Pengumuman Pendaftaran pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 16. Paragraf 3 Penelitian pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 17. Paragraf 4 Penetapan Calon, Perpanjangan Pendaftaran, dan Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua BAB VIII diubah; 18. Ketentuan Pasal 88 diubah; 19. Ketentuan Pasal 90 diubah; 20. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 90A; 21. Ketentuan Pasal 91 dihapus; 22. Paragraf 5 Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 23. Judul Bagian Ketiga pada BAB VIII diubah; 24. Ketentuan Pasal 94 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); 25. Ketentuan Pasal 96 diubah; 26. Judul Bagian Keempat pada BAB VIII diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA DATARAN PINANG - DESA TANJUNG PASIR - DESA SUNGAI GEBAR BARAT - DESA SUNGAI DUNGUN - DESA KUALA INDAH - DESA SUAK LABU - KECAMATAN KUALA BETARA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA DATARAN PINANG, DESA TANJUNG PASIR, DESA SUNGAI GEBAR BARAT, DESA SUNGAI DUNGUN, DESA KUALA INDAH DAN DESA SUAK LABU KECAMATAN KUALA BETARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan tugas Pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Desa Betara Kiri, Desa Sungai Gebar dan Desa Sungai Dualap perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Dataran Pinang, Desa Tanjung Pasir, Desa Sungai Gebar Barat, Desa Sungai Dungun, Desa Kuala Indah dan Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Kuala Betara sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Betara Kiri, Desa Sungai Gebar dan Desa Sungai Dualap perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Dataran Pinang, Desa Tanjung Pasir, Desa Sungai Gebar Barat, Desa Sungai Dungun, Desa Kuala Indah dan Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Dataran Pinang, Desa Tanjung Pasir, Desa Sungai Gebar Barat, Desa Sungai Dungun, Desa Kuala Indah dan Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2016
ENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan kepala desa dan perangkat desa, kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara. kepala desa dan perangkat desa yang berstatus PNS, pejabat sementara kepala desa dan perangkat desa, jaminan kesehatan, jasa pengabdian, tata cara pencairan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 13 Tahun 2016
desa - organisasi dan tata kerja pemerintah desa DAN bpd
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, serta guna kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa perlu diubah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 14 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan definisi Pemerintahan Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Susuanan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa serta ditambahkan Pasal mengenai Klasifikasi Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah disahkannya UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan-peraturan pelaksananya, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2008.
Terdiri dari 157 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, penataan desa, kewenangan desa, pemerintah desa, tata cara penyusunan peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, kerja sama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, pembinaan dan pengawasan desa oleh camat, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
mengatur mengenai pemerintahan desa
103 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat