Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan daya tampung bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ingin melanjutkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka perlu dilakukan pembukaan SMK baru; b. bahwa melihat kondisi dan potensi wilayah serta animo masyarakat, maka pembukaan SMK Negeri 6 Baubau dianggap cukup tepat, disamping untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Baubau tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Baubau
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 }; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan .
~Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pend
i
dikan Menengah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3413), sebagaimana telah diubah dengan Pera
t
uran _ Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 t
entang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi S
ebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3906); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerin
t
ahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten
/
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 10
. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau
-
Bau Nomor 3 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3); 11. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 060 /U /2002 ten tang Pedoman Pendirian Sekolah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pus-at, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 737)
; 13
. Keputusan Me
nteri Pendidikan dan Ke
budayaan Republik Indonesia Nomor 080/U/2013 tentang Pendidikan Menengah Universal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATAKERJA
BABV PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar yang lebih efektif, efisien dan optimal pada tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, perlu mengadakan Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik SDN sesuai dengan Surat Pimpinan DPRD Kota Palembang No. 421/112/DPRD/2005 perihal Persetujuan Prinsip Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
2 hlm, Lampiran : 17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pelajaran Mutual Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
Peraturan Walikota Tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844).
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Masyarakat Kota Sukabumi Dalam Rangka Implementasi Program Kartu Cerdas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menekan angka putus
sekolah dan dalam rangka menuntaskan wajib
belajar pendidikan 12 (dua belas) tahun di
Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi
menyelenggarakan pemberian beasiswa bagi
masyarakat Kota Sukabumi dalam rangka
implementasi Program Kartu Cerdas Tahun
Anggaran 2014; bahwa untuk kelancaran dan tertib
administrasi dalam implementasi Program
Kartu Cerdas sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu ditetapkan pedoman
pemberian beasiswa ditetapkan dimaksud
yang dengan Peraturan Walikota
Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman pemberian beasiswa bagi masyarakat Kota Sukabumi dalam rangka implementasi Program Kartu Cerdas Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
40 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan aturan
dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
dan Pendidikan Menengah di Kota Bengkulu, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. PP No. 38 Tahun 2007
5. PP No. 48 Tahun 2008
6. PP No. 17 Tahun 2010
7. PP No. 19 Tahun 2005
8. Permendiknas No. 15 Tahun 2010
9. Perda Kota Bengkulu No. 03 Tahun 2014
Pasal 8 :
(1) Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan dengan seleksi prestasi akademik, non akademik, jalur lingkungan, seleksi kelas akselerasi dan seleksi kelas olahraga.
(2) Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berdasarkan rayonisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Pendidik Dan Tenaga Kerja Kependidik Pendidikan Anaka Usia Dini Non Formal
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2004, PP No. 73 Tahun 1991, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PERMENDIKNAS No.58 Tahun 2009, PERMENDIKNAS No.81 Tahun 2013, PERDA KOTA TANGERANG No.11 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur pemberian bantuan operasional pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini Kota Tangerang, meliputi sasaran penerima bantuan, persyaratan dan mekanisme usulan penerima bantuan, pertanggungjawaban bantuan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Dikota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan satuan pendidikan yang bertujuan memajukan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta penerimaan peserta didik diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 78 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 051/U/2002.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat