penetapan-pelajaran-mutual
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pelajaran Mutual Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kota Samarinda.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
- Peraturan Walikota Tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
- Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844).
- 4 hlm
|