Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Terminal merupakan jenis Retribusi Jasa Usaha yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Terminal dilaksanakan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Terminal
perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; BAB VIII TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X TATA CARA PENAGIHAN; BAB XI SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB XII TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XIII KEBERATAN; BAB XIV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XV PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVIII KETENTUAN PIDANA; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keselamatan jiwa dari bahaya kebakaran dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran agar dapat berfungsi dengan baik; Masyarakat Kota Sungai Penuh telah berpartisipasi dalam pencegahan bahaya kebakaran dengan menyediakan alat pemadam kebakaran yang pelayanan pemeriksaannya dapat dipungut retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah; Untuk kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi pelayanan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Kota Sungai Penuh sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Perhitungan; Peninjauan Tarif; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Intensif Pemungutan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
11 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa piutang pajak daerah yang tidak dapat ditagih sampai dengan jangka waktu tertentu merupakan beban pada neraca keuangan daerah sehingga perlu dilaksanakan penghapusan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1983, UU no.19 tahun 1997, UU No.12 tahun 2001, UU no.14 Tahun 2002, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU no.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU no.23 Tahun 2014, UU no.30 Tahun 2014, PP no.14 Tahun 2005, PP no.17 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup dan syarat penghapusan piutang pajak; penatausahaan piutang pajak, kewenangan; tata cara penghapusan piutang; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Sehubungan dengan semakin meningkatnya tuntutan perkembangan
masyarakat di bidang kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Puskesmas perlu di tinjau untuk kemudian dilakukan
penyesuaian.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984 tentang Perum Husada Bakti
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009 – 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis .
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN
JARINGANNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 07 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undangan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan Jenis Retribusi Daerah yang baru.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai retribusi jasa usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2012.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI GEDUNG GUYUB RUKUN TENNIS INDOOR COURT
ABSTRAK:
BAHWA PEMANFAATAN LAPANGAN TENIS SASANA KRIDA REJOAGUNG SEBAGAIMANA TERTUANG DALAM LAMPIRAN PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA SETELAH DILAKUKAN EVALUASI DENGAN MEMPERHATIKAN PERUBAHAN NAMA, BENTUK, TARIF, DAN FASILITAS LAPANGAN, DALAM PELAKSANAANNYA TIDAK SESUAI DENGAN KONDISI LAPANGAN SAAT INI, SEHINGGA PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN NAMA, BESARAN TARIF RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMANFAATAN;
BAHWA BERDASARKAN PASAL 155 AYAT (3) UU NOMOR 28 TAHUN 2009, PENYESUAIAN TERHADAP BESARAN TARIF RETRIBUSI HASIL PENINJAUAN DITETAPKAN DENGAN PERATURAN KEPALA DAERAH;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8782 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Retribusi Terminal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 188.34-8782 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur penghapusan atas Pasal 28 pada Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah bab XIII perlu disusun sitem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dengan peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.34 Tahun 2003, Kepmendagri No.170 Tahun 1997, PerBPN No.9 Tahun 1999, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, ruang lingkup, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Pembayaran BPHTB, Penelitian SSPD BPHTB , Pelaporan BPHTB, Prosedur Penagihan BPHTB, Prosedur Pengurangan BPHTB, Fasilitasi, Insentif Pemungutan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 55 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan PAD, maka pembinaan pengaturan, pengawasan dan pengendalian bidang tersebut perlu dipungut retribusi
UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1992, Uu No.8 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.21 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek retribusi; Golongan Retribusi Dan cara Mengukur Tingkatan Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan besarnya tarif retribusi; Surat Pendaftaran; Tata cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran dan penagihan; keberatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
11 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa umum merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan; bahwa retribusi jasa umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, akuntabilitas dan transparansi dengan memperharikan potensi daerah.
UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan U No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 26 Tahun 1963 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 43 Tahun 1993, PP Tahun 44 Tahun 1993, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007. Perda Kab. Lebak No. 6 Tahun 1986, Perda Kab. Lebak No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Lebak No. 15 Tahun 2006, Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2007, Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2007, Perda Kab. Lebak No. 12 Tahun 2007, Perda Kab. Lebak No. 14 Tahun 2007, Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2008, Perda Kab. Lebak No. 17 Tahun 2008, Perda Kab. Lebak No. 7 Tahun 2009, Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur mengenai retribusi jasa umum meliputi retribusi pelayanan kesehatam, pelayanan persampahan/kebersihan, penggantian biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, penggantian biaya cetak peta, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, pelayanan tera/tera ulang, pengendalian menara telekomunikasi; mengatur mengenai objek, subjek, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 hlm; penjelasan: 43 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat