Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, ruang lingkup, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Pembayaran BPHTB, Penelitian SSPD BPHTB , Pelaporan BPHTB, Prosedur Penagihan BPHTB, Prosedur Pengurangan BPHTB, Fasilitasi, Insentif Pemungutan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat