Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan perlu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu
menetapkan Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah
Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2000 yang
dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998 tanggal 29 Juli 1998 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 sejumlah Rp. 923.500.005.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha di bidang telekomunikasi sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akan penggu.raan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya, sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, maka perlu dilakukan pengendalian terhadap keberadaan menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten. Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah tujuan wisata dan juga merupakan daerah industri, memerlukan suatu pengaturan terhadap keberadaan menara telekomunikasi, guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dengan tetap mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas menara telekomunikasi secara optimal. Untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan pengendalian, penataan, pembinaan, dan pengawsan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Cianjur dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ketentuan Pembangunan Menara 3. Perizinan 4. Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama 5. Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama 6. Retribusi 7. Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian 8. Sanksi Administrasi 9. Ketentuan Penyidikan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan catatan dan fakta sejarah, hasil
kajian dari Tim Penelusur Sejarah Kabupaten Semarang
dan Sarasehan serta Seminar tentang Kesejarahan
Terbentuknya Kabupaten Semarang;
b. bahwa Tanggal 12 Rabiulawal 927 H, yang jatuh pada
tanggal 15 Maret Tahun 1521 adalah hari pengangkatan
Made Pandan sebagai Bupati Semarang oleh Sultan
Trenggono yang disyahkan oleh Sunan Giri dengan gelar
Ki Ageng Pandan Aran I;
c. bahwa agar momentum terbentuknya Kabupaten
Semarang dapat memiliki kepastian hukum dan guna
meningkatkan rasa memiliki dan memperkokoh jati diri
bangsa pada umumnya dan Kabupaten Semarang pada
khususnya, maka perlu ditetapkan Hari Jadi Kabupaten
Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang –Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Semarang; Penetapan Hari Jadi Kab. Semarang; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Keputusan Bupati Semarang
Nomor 003.3/ 0168/ 2011
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA DAERAH DAN KEPUTUSAN KEPALA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, 13/01/2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
ABSTRAK:
1. Produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
2. Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan berkualitas
3. Agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 32 Tahun 2004
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Ruang lingkup produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur, ini meliputi:
a. Peraturan Gubenur;
b. Peraturan Bersama Gubernur; dan
c. Keputusan Gubernur.
Dalam setiap penyusunan peraturan kepala daerah dan keputusan daerah harus berdasarkan pada asas:
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
c. Kesesuaian antara jenis, hierarkhi, dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Kerja Sama Desa, sudah tidak sesuai lagi sehingga dipandang perlu untuk diganti. Sesuai ketentuan dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, menyatakan bahwa Desa dapat mengadakan kerja sama antar Desa maupun dengan Pihak Ketiga. Sesuai ketentuan dalam Pasal 92 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 143 ayat (2) dan ayat (3) Pelaksanaan kerja sama antar-Desa diatur dengan Peraturan Bersama Kepala Desa dan Pelaksanaan kerja sama Desa dengan pihak ketiga diatur dengan Perjanjian Bersama. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Kembali Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permen DPDTT No. 2 Tahun 2015; Perdakab. Bulungan No. 6 Tahun 2006; Perdakab. Bulungan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Kerja Sama Desa dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Ruang Lingkup; Bab III: Bentuk Kerja Sama; Bab IV: Pelaksanaan Kerja Sama Antar Desa/Pihak Ketiga; Bab V: Perubahan, Penundaan dan Pembatalan serta Berakhirnya Kerja Sama; Bab VI: Biaya Pelaksanaan Kerja Sama; Bab VII: Penyelesaian Perselisihan; Bab VIII: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No, 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU NO. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 25 Tahun 2010; PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahunh 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahunh 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Perda No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019 ; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Kepmendari No. 903-4879 Tahun 2020.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan pendapat daerah senilai Rp14.763.746.028.757,00, belanja daerah senilai Rp15.758.964.362.330,00, pembiayaan daerah dimana penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.115.218.333.573,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp120.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal ayat ) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata cara Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
1. Undang9Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 553);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 08);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten konawe Utara Tahun 2012 nomor 52);
12. Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor )
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pengelolaan ADD
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
agar banguna n gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung,agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud
sesuai dengan fungsinya, diperl ukan peran masyarakat dan upaya pembinaan,berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung .
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang–undang Nomor 18 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 ;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1991 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1987;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/PRT/1993 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 ;. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22
Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Bangunan Gedung , Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup
3.Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan
4.Persyaratan Bangunan
5.Penyelenggaraan Bangunan Gedung
6.Tim Ahli Bangunan
7.Pengawasan Dan Pengendalian
8.Sanksi
9.Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tegal No. 10 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tegal Nomor 71 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tegal No. 71 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal
PERBUP Kab. Tegal No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
PERBUP Kab. Tegal No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 88 Tahun 2017; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
tentang Perubahan Rincian Dana Desa terdapat perubahan
pada beberapa aturan, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal
Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran mengenai penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat