Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Deteksi Dini Cegah Stunting Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu adanya terobosan atau inovasi yang berbasis sistem elektronik atau sistem deteksi dini cegah stunting yang mempermudah pemerintah daerah dalam pencegahan peningkatan angka stunting dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Deteksi Dini Cegah Stunting Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu diatur dalam suatu regulasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.33 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.42 Tahun 2013; PERPRES No.83 Tahun 2017; PERMENKES No.74 Tahun 2013; PERMENKES No.41 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kep Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 21 (dua puluh satu ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Organisasi Pelaksana; Penyelenggaraan; Pengembangan Pelaksanaan si Denting; Informasi dan Konsultasi; Penanganan Pengaduan Masyarakat; Indeks Kepuasan Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 28 tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 58 Tahun 2005, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 1996, Peratturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 9 tahun 2009, PERDA No. 3 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan tarif Pelayanan, Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Retribusi, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/Menkes/ SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
yang berasal jasa Pelayanan Kesehatan oleh Pemerintah
Kabupaten Barito Kuala dan dengan melihat
perkembangan perekonomian masyarakat yang
meningkat serta sesuai dengan pasal 155 Undang-
Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dan pasal 45 Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat, meliputi: Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Tingkat dan Prinsif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin administrasi pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dan untuk memenuhi maksud dari Pasal 10 ayat 3c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu adanya rincian standar biaya khusus BLUD Puskesmas sebagai acuan dalam penggunaan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD Puskesmas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perbup Limapuluh Kota No. 70 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018, dengan isi sebagai berikut :
Pasal 1 :
Standar Biaya Khusus Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 sebagai pedoman penyusunan rencana bisnis anggaran BLUD puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan perbup ini.
Pasal 2 :
Biaya yang ditetapkan adalah standar maksimal, dimana BLUD Puskesmas dapat menggunakan biaya yang lebih rendah dari yang ditetapkan, dan disesuaikan dengan kondisi beban kerja dan keuangan BLUD Puskesmas.
Pasal 3 :
Standar Biaya yang belum diatur dalam Perbup ini dapat mempedomani standar biaya berdasarkan Perbup Lima puluh kota No. 43 TA 2017 tentang Standar Biaya TA 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2016
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kolaka, sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 30 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, maka perlu disusun Pola Tarif Layanan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Pelaporan Publik Kesehatan Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN TARIF,
BAB III PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF,
BAB IV BESARAN JASA,
BAB V TARIF RAWAT JALAN,
BAB VI TARIF KESEHATAN KHUSUS,
BAB VII TARIF RAWAT DARURAT,
BAB VIII TARIF RAWAT INAP,
BAB IX TARIF TUNJANGAN MEDIK,
BAB X TARIF REHABILITASI MEDIK,
BAB XI TARIF PEMULASARAN JENAZAH,
BAB XII TARIF RUJUKAN/AMBULANCE DAN MOBIL JENAZAH,
BAB XIII PASIEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR,
BAB XIV POLA TARIF PELAYANAN KESEHATAN,
BAB XV PENGGUNAAN PENDAPATAN,
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disesuaikan dengan peraturan ini.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial,Jasa Pasien Umum, Jaminan Persalian Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, Rujukan Ambulance Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Dan Ganti Rugi Terlambat Bayar Kalim Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Rumah Sakit Umum Daerah Matapura Kelas D Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PEMBAGIAN - JASA - PELAYANAN - KESEHATAN - PADA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - BERSIFAT - KHUSUS - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARTAPURA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Martapura
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - Bahwa berdasarkan peraturan Materi Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang tarif Badan layanan Umum Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan antara lain mengatur komponen jasa pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka pelayanan medis,pelayanan penunjang medis dan /atau palayanan lainnya
- Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksana program jaminan kesehatan Nasioanal BAB V pendanaan huruf D ayat 2 poin b,mengatur besaran jasa pelayanan kesehatan di FKRTL milik pemerintah dalam kisaran 30 - 50 % (tiga puluh sampai dengan lima puluh persen)
- Berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang pola tarif Nasionall rumah Sakit
- Berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 40 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perpres No 82 Tahun 2018;Permenkes No 631 Tahun 2011;Permenkes No 71 Tahun 2013; Permenkes No 28 Tahun 2014;Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No 4 Tahun 2017;Peraturan Menteri Ketenegakerja No 7 Tahun 2017;Permenkeu No 16 Tahun 2017;Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07 /Menkes /4718 /2021 ;Perda No 1 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2018;Perada No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 76 Tahun 2020;Perbup No 78 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Maksud dan Tujuan,Sumber pendapatan,tata cara perhitungan klaim jasa pelayanan ,pengangggaran,besaran jasa pelayanan,Mekanisme pembagian jasa pelayanan,Proporsi pembagian jasa pelayan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
mencabut Peraturan Buati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pembagian jasa Pelayanan badan penyelenggara jaminan sosial ,jasa pasien umum ,jaminan persalinan , badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ,jasa raharja,rujukan ambulance badan penyelenggara jaminan sosial dan ganti rugi terlambat bayar klaim badan penyelenggaran Jaminan Sosial Rumah Sakit Umum Daerah Matapura kelas D kab Okut
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan bagi Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang yang Akan Melaksanakan Praktik Kedokteran di Luar Penugasan Walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik
Pemerintah Kota Magelang yang bermutu, terjangkau dan
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat perlu didukung
dengan penyediaan Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan
kebutuhan pelayanan kesehatan; bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya
pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan
milik Pemerin tah Kota Magelang mengingat terbatasnya
jumlah dan jenis Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota
Magelang, perlu diatur tata cara pemberian persetujuan
bagi Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang
yang akan melaksanakan praktik kedokteran di luar
penugasan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Bagi
Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang Yang
Akan Melaksanakan Praktik Kedokteran di Luar
Penugasan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Persetujuan
Bab IV Hak dan Kewajiban Dokter dan Dokter Gigi
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Antara Produktif Dan Aman Covid-19
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menggerakkan roda perekonomian Masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara, perlu mempersiapkan langkah-langkah konkrit menuju Masyarakat yang produktif dan aman dari penyebaran virus;
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana dalam Kondisi Tertentu;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN AKB-M2PA COVID-19
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK DALAM PELAKSANAAN AKB-M2PA COVID-19
BAB V SUMBER DAYA PENANGANAN COVID-19
BAB VI MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB VII PENGHENTIAN SEMENTARA AKB-M2PA COVID-19
BAB VIII SANKSI
BAB IX SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
KesehatanPengadaan Barang/JasaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 33, LN.2022/No.49, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah yang dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2020; dan Perpres Nomor 99 Tahun 2020.
Perpres ini menambah satu pasal dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 50 Tahun 2021. Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan satu pasal yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam penyelenggaraan vaksinasi tersebut, pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha yang pengaturannya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat