Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan APBD secara
tertib dan teratur yang efektif, efisien transparan
dan bertanggung jawab, dipandang perlu untuk
menyusun standar belanja sebagai pedoman bagi
pelaksana kegiatan yang bersumber dari APBD
Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran
2014;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 (Lembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Pembagian urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2014 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 690);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun
2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak
Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 678);
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
72/PMK.02/2013 Tahun 2013 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2013 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 538);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan dan Azas-azas yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dai ketentuan pasal 7 ayat (9) dan
Ketentuan pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dengan
berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan keempat Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4437), Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemeintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administra:?i Pajak Daerah, Retribusi Daerah
dan Pendapatan Lain-Lain;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2013;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Nomor 2 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
TenggaraTahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2011 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN
DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB
BAB Ill
TARIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2013
TATA CARA PENYELESAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUP KABUPATEN SUBANG YANG MENDAPAT PELEPASAN ATAS TANAH YANG BERASAL DARI TANAH HAK PAKAI (HP) PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG SERTIFIKAT NOMOR 11 TAHUN 1986 UNTUK PEMBANGUNAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI BLOK CIBAROLA KELURAHAN SOKLAT
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2013/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkup Kabupaten Subang Yang Mendapat Pelepasan Atas Tanah Yang Berasal Dari Tanah Hak Pakai (HP) Pemerintah Kabupaten Subang Sertifikat Nomor 11 Tahun 1986 Untuk Pembangunan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Blok Cibarola Kelurahan Soklat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Kabupaten Subang serta dalam rangka mengimplementasikan program Pemerintah Pusat dalam Pengadaan Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2002; PERDA Kabupaten Subang No. 27 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2013; Keputusan DPRD Kabupaten Subang No. 8 Tahun 2004; Keputusan Bupati Subang No. 593.3/Kep.375-PLK/2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan/Kriteria Pegawai Negeri Sipil Calon Penerima Kavling, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Subang No. 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyeleksian PNS yang akan mendapatkan Pelepasan Tanag Sertifikat Hak Pakai Pemda No. 11 Tahun 1987 terletak di Blok Cibarola Kelurahan Soklat dengan Ganti Rugi untuk Pembangunan Perumahan PNS Subang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyisihan Dan Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, disebutkan bahwa “ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati
UU No 6 Tahun 1983; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat perlu dilakukan berbagaiupaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan masyarakat;bahwa Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012, namun dalam rangka melakukan percepatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012 perlu diganti.
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No. 1 tahun 2004;
4.UU No.32 Tahun 2004;5.UU No. 33 tahun 2004;6.UU No.36 tahun 2009;
7.UU No.44 tahun 2009;8.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;
9.Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;10.Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006;11.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER /V/2011 12.Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;2.Ruang Lingkup;3.Maksud, Tujuan dan Asas;4.Pelayanan Kesehatan;5.Sasaran Penerima Pelayanan Kesehatan;6.Jenis Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit;7.Besaran Biaya Pelayanan Kesehatan;8.Tugas dan Tanggung Jawab;9.Prosedur Pengajuan Klaim, Verifikasi Klaim dan Cara Pembayaran Klaim;
10.Laporan dan Pertanggungjawaban;11.Pengawasan;12.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 26 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sleman No. 12 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Usaha Hiburan Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, Dan Pusat Perbelanjaan Pada Bulan Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri
Mencabut :
PERBUP Kab. Sleman No. 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran dan Hotel pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 26 Tahun 2013
tata cara penerbitan dan penyampaian sppt,skpd,dan stpd pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Dan Penyampaian SPT, SKPD, Dan STPD Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepemendagri No.43 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penerbitan Dan Penyempaian SPPT, SKPD, Dan STPD Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Penerbitan Dan Penyampaian SPPT, SKPD, Dan STPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2013/NO.26, TLD.2013/NO.162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Pedagang Kaki Lima adalah usaha perdagangan sektor informal yang merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha dan perlu diberi kesempatan untuk berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya. keberadaan Pedagang Kaki Lima yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya. Bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima perlu dikekola, ditata dan diberdayakan sedemikian rupa agar keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan masyarakat kota serta tercipta adanya lingkungan yang baik dan sehat. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.6 Tahun 2010; PP NO.32 Tahun 2011; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Permendagri No.41 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang penertiban pedagang kaki lima dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan, penertiban tempat usaha, perizinan, pemberdayaan, pengawasan dan penertiban, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD Kab Magelang TA 2013 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2013.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat