Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2013

Tata Cara Penyelesaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkup Kabupaten Subang Yang Mendapat Pelepasan Atas Tanah Yang Berasal Dari Tanah Hak Pakai (HP) Pemerintah Kabupaten Subang Sertifikat Nomor 11 Tahun 1986 Untuk Pembangunan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Blok Cibarola Kelurahan Soklat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan/Kriteria Pegawai Negeri Sipil Calon Penerima Kavling, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkup Kabupaten Subang Yang Mendapat Pelepasan Atas Tanah Yang Berasal Dari Tanah Hak Pakai (HP) Pemerintah Kabupaten Subang Sertifikat Nomor 11 Tahun 1986 Untuk Pembangunan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Blok Cibarola Kelurahan Soklat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
13 November 2013
Tanggal Pengundangan
13 November 2013
Tanggal Berlaku
13 November 2013
Sumber
BD 2013/26
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan