usaha-hiburan-keagamaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Usaha Hiburan Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, Dan Pusat Perbelanjaan Pada Bulan Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri
ABSTRAK: |
- bahwa kegiatan usaha yang serasi, selaras, seimbang
berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada
bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri; bahwa kegiatan usaha hiburan, spa, game net, rumah
makan, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan pada
bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri perlu
diselaraskan dengan kegiatan pada bulan Ramadhan
dan Hari Raya Idul Fitri agar tercapai suasana
kondusif guna mendukung ketentraman dan
ketertiban masyarakat; bahwa Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum,
Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Bulan
Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat; bahwa perlu pedoman pelaksanaan kegiatan usaha
pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Usaha; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman
Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum,
Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
- Jumlah Halaman: 6 hlm.
|