1. Ketentuan Umum; 2. Ruangn Lingkup Penyisihan; 3. Ruang Lingkup Penghapusan; 4. Penatausahaan; 5. Tata Cara Penghapusan; 6. Kewenangan; 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat