Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2017/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf c,
dan ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan
Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman
Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/MDAG/
PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran,
dan Penjualan Minuman Beralkohol, dan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan
Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian
Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman
Beralkohol;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5512);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2473) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4402);
11. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
190);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 199); 13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan
terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman
Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/MDAG/
PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014
tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan,
Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20136);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan
Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 202),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian
Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
249);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Persyaratan permohonan SIUP-MB baru, terdiri atas:
a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;
b. fotokopi akta pendirian dan Pengesahan dari Pejabat yang
berwenang dan akta perubahan (jika perusahaan pemohon
berbentuk badan usaha);
c. fotokopi Surat penunjukan dari distributor atau sub
distributor sebagai pengecer atau penjual langsung;
d. fotokopi Izin Teknis;
e. fotokopi Izin Gangguan (HO);
f. fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
g. fotokopi Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP);
h. pas foto berwarna penanggung jawab perusahaan ukuran
3 x 4 cm = 2 (dua) lembar; dan
i. Surat pernyataan atas keabsahan dan kebenaran dokumen. (2) Persyaratan permohonan perpanjangan SIUP-MB, terdiri atas:
a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;
b. SIUP-MB asli; c. fotokopi akta pendirian dan Pengesahan dari Pejabat yang
berwenang dan akta perubahan (jika perusahaan pemohon
berbentuk badan usaha);
d. fotokopi Surat penunjukan dari distributor atau sub
distributor sebagai pengecer atau penjual langsung;
e. fotokopi Izin Teknis;
f. fotokopi Izin Gangguan (HO);
g. fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
h. fotokopi Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP);
i. pas foto berwarna penanggung jawab perusahaan ukuran
3 x 4 cm = 2 (dua) lembar;
j. fotokopi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
(NPPBKC); dan
k. Surat pernyataan atas keabsahan dan kebenaran dokumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persyaratan Konfimasi Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka meberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan . Sebagai upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagajerjaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pesyaratan Konfirmasi Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Banjar, meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Fasilitasi Penyelenggaran BPJS Ketenagakerjaan; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Bekerja/Melakukan Usaha di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Bengkayang wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang/lokasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2016, Perbup No.1 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran nomor Pokok Wajib Pajak Cabang dan Pengusaha Wajib Pajak; Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang dan Pengusaha Wajib Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL,, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, perlu
diterapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 N omor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 93);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya penggunaan tanda tangan elektronik;
3. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
4. Penyalahgunaan Tanda Tangan Elektronik;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2017/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Produksi Benih Bina dan Tanda Daftar Produksi Benih Bina
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 56/Permentan /PK.110/11/2015 tentang
Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Bina Tanaman
Pangan dan Tanaman Hijauan Pakan Ternak, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Produksi Benih Bina dan Tanda
Daftar Produksi Benih Bina;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang
Perbenihan Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3616);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan
/PK.110/11/2015 tentang Produksi, Sertifikasi, dan
Peredaran Benih Bina Tanaman Pangan dan Tanaman
Hijauan Pakan Ternak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1744);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Produsen benih bina wajib memiliki Izin Produksi Benih Bina apabila:
a. mempekerjakan paling sedikit 30 (tiga puluh) orang tenaga
tetap;
b. memiliki aset diluar tanah dan bangunan paling sedikit
Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah); atau
c. hasil penjualan Benih Bina selama 1 (satu) tahun paling
sedikit Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/No. 61 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum pengelolaan dana bergulir yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purworejo, perlu disusun standar
pelayanan minimal dalam pelaksanaannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan
minimal badan layanan umum daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan mutu pelayanan, komponen SPM, penanganan dan penyehatan pinjaman bermasalah, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2017/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 38 Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010
tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia Dan
Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant), maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Rumah Potong Hewan
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5014), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5619);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5543);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5356);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Persyaratan
Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan
Daging (Meat Cutting Plant);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2014 tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 214);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Setiap kegiatan atau usaha Rumah Potong Hewan wajib
memperoleh Izin Usaha Rumah Potong Hewan.
(2) Rumah Potong Hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berupa:
a. Rumah Potong Hewan Ruminansia;
b. Rumah Potong Hewan Babi; dan/atau
c. Rumah Potong Unggas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu bentuk pengawasan masyarakat yang perlu ditangani/dikelola adalah pengawasan dalam bentuk pengaduan masyarakat; bahwa pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a jika ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat tentang pedoman penanganan pengaduan risiko pada Lampiran 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat