Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (4)
dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : RKPD Tahun 2021 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Rembang untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. RKPD Tahun 2021 merupakan penjabaran RPJMD untuk waktu pelaksanaan Tahun 2021.
RKPD Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas :
a. narasi RKPD Tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
b. rencana program dan kegiatan prioritas daerah Tahun Anggaran 2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini..
Perangkat Daerah membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator hasil (outcome) masing-masing program.
Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi :
a. perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah;
b. keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
c. keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
d. pergeseran pagu kegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2020
Kinerja - Pedoman Teknis Perjanjian, Pengukuran, dan Pelaporan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja Dan Pelaporan Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, perlu dilakukan perjanjian kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa agar perjanjian kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terwujud, target-target kinerja tercapai hasil program dan hasil kegiatan, diperlukan pedoman teknis perjanjian kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja Dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2020.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2020
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 29 Ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03
Tahun 2013
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02
Tahun 2019
Berisi rincian atas perubahan keempat tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 26 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Pcraturnn Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Perajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kcpolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan
Tunjangan, dipandang perlu melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungnn Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong.
1. Undang•Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang•Undong Nomor 33 Tohun 2004
5. Undang-Undang Nomor 12 Tnhun 2011
6. Undang-Undnng Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor IR Tahun 20
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2000
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tehun 2015
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2019
MENGATUR MENGENAI TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknik Pemberian Tunjangan hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Dacron Kabupaten Lebong Tahun anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Membangun Pesisir (Gerbang Pesisir) Melalui Pembudidayaan Lobster di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Gerakan Membangun Pesisir (GERBANG PESISIR) merupakan perwujudan untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya perikanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budidaya, pengembangan investasi, peningkatan devisa negara, serta pengembangan pembudidayaan lobster (Panulirus Spp) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan merupakan sebagian urusan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Gerakan Membangun Pesisir (GERAKAN PESISIR) melalui pembudidayaan lobster di kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yarrg Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 lentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara pemerintah
Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan
Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan
penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus
spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Porturus spp.)
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan
Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik
Indonesia;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun
2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERSYARATAN PEMBUDIDAYAAN
BAB V PERLAKUAN
BAB VI PENGELUARAN LOBSTER
BAB VII KERJASAMA
BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN USAHA DI BIDANG PENERANGAN JALAN UMUM
ABSTRAK:
ketersediaan infrastruktur Penerangan Jalan Umum di daerah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena dengan terpenuhinya kebutuhan dasar infrastruktur dapat meningkatkan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.08/2015
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerjasarn a Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 2
Ruang lingku p Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Infrastruktur Yang Dikerjasam akan Melalui Skema KPBU;
b. Prakarsa Badan Usaha;
c. Pelaksana KPBU;
d. Tata Cara KPBU;
e. Pembayaran Ketersediaan Layanan;
f. Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERDA KAB. OKI No. 2 Tahun 2016; PERDA KAB. OKI No. 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistematika RKPD dan Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
-
-
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SEJIRAM KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan hubungan kerja antar Perangkat Daerah. Dalam pasal 3 PermenPANRB No 19 Tahun 2018 mengamanatkan instansi pemerintah menyusun peta proses bisnis.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 30 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 32 Tahun 1950; Perpres No 81 Tahun 2010; PermenPANRB No 19 Tahun 2018; perda Kab tegal No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab tegal No 7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : peta proses bisnis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 24 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik baru;
b. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus
dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak , Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan angka
2 huruf a Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021, perlu menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019
Pelaksanaan PPDB dimulai
dari tahap:
a. pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan dilakukan secara terbuka;
b. pendaftaran;
c. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
d. pengumuman penetapan peserta didik baru; dan
e. daftar ulang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat