PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 29 Ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
- 1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03
Tahun 2013
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02
Tahun 2019
- Berisi rincian atas perubahan keempat tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
- 44
|