Ruang lingku p Peraturan Bupati ini meliputi : a. Infrastruktur Yang Dikerjasam akan Melalui Skema KPBU; b. Prakarsa Badan Usaha; c. Pelaksana KPBU; d. Tata Cara KPBU; e. Pembayaran Ketersediaan Layanan; f. Pemantauan dan Evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat