Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Walikota Menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka Perwali Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2016 perlu diubah.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 3 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
Menghapus ketentuan Pasal 8 ayat (6).
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksaan Bantuan Keuangan kepada pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan khususnya yang ada di pedesaan, serta guna mendorong kemandirian masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa, perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Ban tuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Pera turan Perun dang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Prociuk Hukum
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Ka bu paten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 15);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Beri ta Dae rah Kabu paten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Ban tuan keuangan dimaksudkan un tuk mendorong kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa.
Tujuan bantuan keuangan adalah :
a. meningkatkan partisipasi peran serta dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan dengan cara meningkatkan prakarsa dan swakarsa berupa swadaya gotong royong;
b. mendorong ekonomi produktif;
c. memperkecil perbedaan tingkat pertumbuhan ekonomi antar desa dan status sosial masyarakat;
d. tersedianya sarana dan prasarana bagi pengembangan kegiatan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2011 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa
untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh
dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi
asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat,
dipandang perlu mengalokasikan dana kepada Desa yang
bersumber dari bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah yang diterima Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk tujuan pemerataan kemampuan keuangan
antar desa dalam membiayai penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun
2006 tentang Dana Alokasi Umum Desa, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008,
namun Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 68 huruf c, Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dana
perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh
kabupaten/ kota, sebagian diperuntukkan bagi desa yang
merupakan Alokasi Dana Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 8 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 5 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2018
PEDOMAN TATA CARA - PENGADAAN BARANG/JASA - DESA - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARINOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Desa maka perlu diatur tentang standar pertanggungjawaban belanja barang dan jasa di Desa;
Perbup Batang Hari No. 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa belum mengatur mengenai standar pertanggungjawaban belanja barang dan jasa di Desa sehingga perlu melakukan perubahan beberapa Pasal dalam Peraturan Bupati dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Perbup No. 22 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 9 ayat (2); Pasal 11 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 17 ayat (3) huruf c; PAsal 17 ayat (4) huruf f dan huruf g; Pasal 17 ayat (5) huruf c; Pasal 17 ayat (6) s.d. ayat (10); Pasal 19 ayat (1).
Menghapus ketentuan Pasal 17 ayat (3) huruf e.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 24 dan Pasal 25, yakni Pasal 24A.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. No. 2019/13, TLD. No. 2019/373, LL Kota Ambon: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku nomor 14 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pengangkatan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pakaian dina dan atribut kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA TA 2016 DAN DANA DESA TA 2017 YANG DIBAYARKAN TA 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka dalam rangka penyaluran dana desa perlu menetapkan peraturan bupati tentang dana desa tahun anggaran 2016 dan dana desa tahun anggaran 2017 yang dibayarkan pada tahun anggaran 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Mojokerto nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 69 Tahun 2017
ketentuan umum, penetapan besaran rincian dana desa, mekanisme dan tahapan penyaluran, prioritas penggunaan dana desa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
tidak ada
dana desa
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat pada
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGALOKASIAN DANA DESA; 3.PENYALURAN; 4.PENGGUNAAN; 5.PELAPORAN; 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012,
Anggaran Bantuan Keuangan kepada Desa sebagai Alokasi
Dana Desa, ditetapkan sebesar Rp. 8.496.042.000,-; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sragen, perlu diatur
petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa di Kabupaten
Sragen Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa mengenai pencairan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan
pengawasan keuangan terhadap Alokasi Dana Desa serta Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SELELOS KECAMATAN GANGGA KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, Pembangunan
dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya
kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten
Lombok Utara, maka dipandang perlu membentuk
desa melalui pemekaran desa
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Tujuan pembentukan desa selelos Kecamatan Gangga Kabupaten lombok
utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e. meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 13 Tahun 2017
BATAS ANTARA KECAMATAN TILOAN DENGAN KECAMATAN BUKAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/No.---
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEGASAN BATAS ANTARA KECAMATAN TILOAN DENGAN KECAMATAN BUKAL KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di kecamatan tiloan dan kecamatan bukal kabupaten buol perlu ditetapkan penegasan batas secara pasti antara kecamatan tiloan dengan kecamatan bukal kabupaten buol provinsi Sulteng;
Bahwa penetapan penegasasn batas antara kecamatan tiloan dengan kecamatan bukal telah disepakati oleh pemerintah kecamatan tiloan dan kecamatan momunu dengan difasilitasi oleh tim penegasan batas kecamatan, kelurahan dan desa kabupaten buol;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2003 tentang pembentukan kecamatan Lipunoto, kecamatan Tiloan, Kecamatan Bukal dan kecamatan Gadung;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang penegasan batas antara kecamatan Tiloan dengan Kecamatan Bukal kabupaten Buol.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Perda Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2003; Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penegasan batas antara kecamatan Tiloan dengan Kecamatan Bukal kabupaten Buol meliputi: 1). Simpul batas antara kecamatan Tiloan dengan kecamatan Bukal dan kecamatan Momunu ditandai Pabu 31 dengan koordinat 121 23''22'' BT DAN 1 01'07'' LU; 2) PABU 31 selanjutnya kearah barat laut menyusuri as jalan salampai pada PABU 32; 3). PABU 32 selanjutna kearah barat laut menyusuri as jalan sampai pada PABU 33; 4). PABU 33 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as jalan sampai pada PABU 34; 5). PABU 34 selanjutnya kearah tenggara sampai pada PABU 35; 5) PABU 34 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 35; 6). PBU 35 selanjutnya ke arah barat laut melintasi punggung Vbukid polapi sampai pada PBU 36; 7). PBU 36 selanjutya ke arah barat melintasi punggung Vbukid jin dan Vbukid hasan sampai pada PBU 37; 8). PBU 37 selanjutnya ke arah barat menyusuri as jalan sampai pada PABU 38; 9). PABU 38 selanjutnya kearah tenggara melintasi punggung Vbukid deuwe sampai pada PBU 39; 10). PBU 39 selanjutnya ke arah barat laut melintasi punggung Vbukid deuwa sampai pada TK 40; 11) TK 40 selanjutnya kearah selatan menyusuri punggung Vbukid deuwa sampai pada TK 41; 12). TK 41 selanjutnya kearah barat laut menyusuri Vbukid sampai pada TK 42; 13) TK 42 selanjutnya kearah tenggara menyusuri punggung Vbukid sampai pada TK 43; 14) TK 43 selanjutnta kearah barat laut menyusuri punggung Vbukid sampai pada TK 44; 15). TK 44 selanjutnta kearah barat laut melintasi butakio itumoko melintasi punggung Vbukid dan Butakio Itumoko; 16). TK 45 selanjutnya kearah selatan menyusuri punggung Vbukid sampai pada TK 46.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat