PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. No. 2019/13, TLD. No. 2019/373, LL Kota Ambon: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku nomor 14 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pengangkatan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pakaian dina dan atribut kepala desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
|