Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tenteng Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu ditetapkan dengan peraturan bupati tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang –undang nomor 2 tahun 2001; Undang –undang nomor Republik indonesia Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pegunungan Bintang Nomor 1 Tahun
2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tidak diberikan kepada PNS pada instansi daerah dalam hal sedang cuti diluar tanggungan daerah atau sebutan lain atau ditugaskan di luar instansi daerah yang gajinya dibayar oleh instansi penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 17 Tahun 2023
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - TALENT - POOL - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - PEMERINTAH - KABUPATEN - SAMOSIR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 18 SERI F NOMOR 883
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil Di Pemerintah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional maka perlu adanva pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur dalam Talent Pool; bahwa untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Samosir yang transparan, obyektif, dan akuntabel, maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan Pegawai Negeri Sipil atau jabatan lain yang strategis;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Bupati Samosir Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS PENYUSUNAN TALENT POOL, PENYUSUNAN DAN UNSUR-UNSUR TALENT POOL(Penyusunan Talent Pool, Unsur-Unsur Talent Pool), TALENT POOL(Seleksi Calon Talent, Perolehan Kompetensi Talent, Retensi Talent), PENGELOLAAN TALENT, PENGELOLAAN TALENT POOL, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya yang Pembiayaannya Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Agam Nomor 41 Tahun 2022
tentang Standar Satuan Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Bupati Agam Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Yang Pembiayaannya Bersumber Dari Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022, Peraturan Bupati Agam Nomor 41 Tahun 2022, Peraturan Bupati Agam Nomor 42 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati
ini mengatur standar biaya mengenai:
penerimaan Peserta Didik baru; pegembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
ekstrakurikuler; ‘pelaksanaan kegiatan pembelajaran bermain; pelaksanaan kegiatan asesmen dan_ evaluasi pembelajaran dan/atau bermain (PAUD); pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah dan
atau/satuan pendidikan; pengembangan profesi guru/pendidik dan tenaga
kependidikan; pembiayaan langganan daya dan jasa; pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah; penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan
kebersihan; penyediaan alat muli media pembelejaran; pembayaran honor; pengembangan sumber daya manusia; pembelajaran dengan paradigma baru; digitalisasi sekolah; perencanaan berbasis data; asesmen dan pemetaan talenta; pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi; pengelolaan manajemen dan ekosistem; dan
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal merupakan pedoman penggunaan dana BOSP Pendidikan
yang meliputi: a. komponen penggunaan dana BOSP pendidikan anak usia dini, yang terdiri dari: 1. komponen penggunaan dana BOSP_ pendidikan
anak usia dini reguler; 2. komponen penggunaan dana BOSP pendidikan
anak usia dini kinerja. komponen penggunaan dana BOSP, yang terdiri dari: 1. komponen penggunaan dana BOSP reguler; 2. komponen penggunaan dana BOSP kinerja. komponen penggunaan dana BOSP kesetaraan, yang
terdiri dari: 1. komponen penggunaan dana BOSP kesetaraan
reguler; 2. komponen penggunaan dana BOSP kesetaraan
kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa adanya sistem penanganan pengaduan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan agar peran serta pejabat atau pegawai atau masyarakat lebih ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan wewenang atas pelayanan publik yang diberikan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Buton Utara yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggungjawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
c. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan sistem penanganan pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu adanya suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 37, Tambahan lembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PENGADUAN
BAB III MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN
BAB IV HAK WHISTLEBLOWER
BAB V LAPORAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2023/ No. 17, LL Kab Teluk Bintuni: 6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 57 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 10B Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023 Nomor 10B) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegras tinggi, serta mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis;
b. bahwa untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang profesional di bidangnya;
c. bahwa untuk mengetahui tingkat profesionahtas ASN maka perlu dilakukan pengukuran yang menghasilkan peta atau
potret tentang tingkat profesionalitas AgN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu tentang Pedoman Peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1 . Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor ll Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembmmr Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimmla telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor ll Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477) ;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negma (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1266);
7. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksana Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 556);
8. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta
Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 39);
PEDOMAN PENINGKATAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
9 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 17, BN 2013 (1248): 33 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk lebih meningkatkan mutu, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pendidikan dan pelatihan fungsional yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah penyelenggara pendidikan dan pelatihan fungsional.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; dan Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2021.
Akreditasi Lembaga Diklat bertujuan untuk menetapkan kelayakan Lembaga Diklat Pemerintah dalam menyelenggarakan Diklat Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran file: 33 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 33)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 24 dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2023
Ketenagakerjaan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1143
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Tenaga Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 12 Tahun 2022
38 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat