PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - fungsional
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 17, BN 2013 (1248): 33 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk lebih meningkatkan mutu, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pendidikan dan pelatihan fungsional yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah penyelenggara pendidikan dan pelatihan fungsional.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; dan Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2021.
- Akreditasi Lembaga Diklat bertujuan untuk menetapkan kelayakan Lembaga Diklat Pemerintah dalam menyelenggarakan Diklat Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
- Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Lampiran file: 33 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 33)
|