Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Desa Dan Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak
tradisional dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat dan berperan
mewujudkan cita-cita kemerdekaan;
b. bahwa Pembangunan Desa merupakan rangkaian
proses pemberdayaan masyarakat dengan mendorong
partisipasi aktif masyarakat agar turut serta dalam
proses pembangunan di desa;
c. bahwa Kerja sama desa merupakan upaya untuk
mendorong pertumbuhan bagi desa dan masyarakat
desa;
d. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang
Pembangunan Desa dan Kerja sama Desa, sehingga
dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembangunan Desa dan Kerja sama Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur upaya peningkatan kualitas
hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya
kesejahteraan masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 28
Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Desa dan
Kerja Sama Desa
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa penanganan stunting merupakan program
prioritas nasional sehingga harus mendapatkan
dukungan dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan
penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistic,
integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi
nasional percepatan penurunan stunting, perlu
dilakukan penguatan sistem pemantauan dan evaluasi
terpadu
percepatan
penurunan stunting di
Desa/Kelurahan sesuai amanat Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kewenangan
Desa/Kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan
Stunting Terintegrasi;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU no 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP no 72 Tahun 2012; Perpres No 83 Tahun 2017; Perpres No 72 Tahun 2021; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Peraturan BKKBN No 12 Tahun 2021; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2017
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewenangan Desa/Kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Desa/Kelurahan, Jenis Kegiatan Sesuai Kewenangan Desa/Kelurahan, Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pembinaan dan Pengawasan, Tim Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Desa/Kelurahan, Pelaporan serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2022
penetapan - dan - penegasan - batas - desa - kedungpengawas - kecamatan - babelan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2022 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kedungpengawas Kecamatan Babelan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016 batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Peta Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kedungpengawas Kecamatan Babelan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2010
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2007 tentang Desa dan sesuai dengan kebutuhan sebagamana yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa; bahwa untuk memberikan pedoman dalam Kerjasama Desa sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu mengatur Kerjasama Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Kerjasama
Bab III Maksud Dan Tujuan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Tugas Dan Tanggungjawab
Bab VI Badan Kerjasama Desa
Bab VII Tata Cara Kerjasama
Bab VIII Perubahan Dan Pembatalan
Bab IX Tenggang Waktu
Bab X Penyelesaian Perselisihan
Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antar Desa dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016
pedoman - pengelolaan - dana - perimbangan - desa - di - kabupaten - bandung
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2016/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 10 ayat (4) Pasal 11 ayat (5) Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2014; permendagriNo. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 02 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Bandugn No. 12 Tahun 2013; Perda kab. Bandung No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Bandugn No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No.19 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No.08 tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Pendapatan Desa Dan Kewenangan Desa, Alokasi Dana Perimbangan Desa, Pengelola Alokasi Dana Perimbangan Desa, Perubahan Pengunaan Alokasi Dana Perimbangan Desa, Pembinaan Dan Pebgawasan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Pemungutan Pajak Alokasi Dana Perimbangan Desa, Sanksi, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA NUSASARI KECAMATAN MELAYA KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Nusasari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Ketentuan Umum,Batas Desa Nusasari,Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan desa dilaksanakan dengan adil,
efektif, efisien dan transparan dalarn rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa perencanaan kegiatan pembangunan, penganggaran
dan pelaksanaan belanja desa di Kabupaten Grobogan sebagai
bagian dari pengelolaan keuangan desa agar berdaya guna dan
berhasil guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan, perlu disusun standar harga satuan; bahwa berdasarkan ketentuan dalarn Pasal 45 ayat (2) dan ayat
(5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dokumen pelaksanaan
anggaran memuat rencana anggaran biaya yang merinci satuan
harga untuk setiap kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan pada
Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan pada Pemerintah Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6 Tahun 2023 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 pada Lampiran BAB 6.2 tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Ka bu paten Indragiri Hilir Nomor 10
Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 03 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab dan 4 (empat) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentu An Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2019 Nomor 4),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 83 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat