Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2006

Perencanaan Pembangunan Desa Dan Kerjasama Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia di Desa dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang sej ahtera, adil dan makmur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Desa Dan Kerjasama Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2006
Sumber
LD.2006/No.28
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADAT
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Karanganyar No. 12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Desa Dan Kerja Sama Desa
Mencabut :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan