Peraturan ini mengatur suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia di Desa dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang sej ahtera, adil dan makmur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat