perusahaan umum daerah air minum-subsidi
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2023/NO.41, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menutupi biaya operasional dan meningkatkan Produksi Air Bersih pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir, perlu diberikan subsidi tarif pada Perusahaan Umum Daerah yang dimaksud serta pemberian subsidi tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Subsidi tarif air minum adalah alokasi anggaran yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Ilir atas selisih perhitungan tarif air dan harga produksi sehingga harga jual (tarif) yang berlaku belum dapat menutupi biay a operasional secara penuh (full cost recovery). Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Subsidi; Mekanisme Pemberian Subsidi; Pelaksanaan Pemberian Subsidi; Pengelola Dana; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2022
- 6 hlm
|