Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2023

Pedoman Belanja Subsidi yang Bersumber Dari APBD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Batasan dan Kriteria, Penganggaran, Pelaksanaan Pencairan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Belanja Subsidi yang Bersumber Dari APBD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
07 September 2023
Tanggal Pengundangan
07 September 2023
Tanggal Berlaku
07 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.23
Subjek
SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 135 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan