RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksannkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2020;
b. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Dacrah (RKPD) Kabupaten Lebong 2020.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undnng Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undong Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2016
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN SEBANYAK 7 BAB YANG MENJADI PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Daerah berwajiban menyusun dokumen
perencanaan berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah
untuk periode 1 (satu) tahun sebagai pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pemangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
rencana kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, yang terdiri atas a. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga;
b. Dinas Kesehatan;
c. RSUD Dr. R.Soetrasno;
d. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang;
e. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
f. Satuan Polisi Pamong Praja;
g. Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;
h. Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
i. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana;
j. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja;
k. Dinas Pertanian dan Pangan;
l. Dinas Lingkungan Hidup;
m. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
n. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
o. Dinas Perhubungan;
p. Dinas Komunikasi dan Informatika;
q. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
r. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
s. Dinas Kelautan dan Perikanan;
t. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
u. Sekretarian Daerah;
v. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
w. Kecamatan Rembang;
x. Kecamatan Kaliori;
y. Kecamatan Sulang;
z. Kecamatan Sumber;
aa. Kecamatan Bulu;
bb. Kecamatan Lasem;
cc. Kecamatan Pancur;
dd. Kecamatan Sluke;
ee. Kecamatan Pamotan;
ff. Kecamatan Gunem;
gg. Kecamatan Sale;
hh. Kecamatan Kragan;
ii. Kecamatan Sedan;
jj. Kecamatan Sarang;
kk. Inspektorat;
ll. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
mm. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
nn. Badan Kepegawaian Daerah.
Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa dan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengatur bahwa Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah
Kabupaten menyusun dan menerapkan kode etik di
lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Daerah Kabupaten;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli
Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan, terdapat
perubahan nomenklatur Bagian pada Sekretariat Daerah,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2019
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Administrasi
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1543);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 82 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat Dan Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 83);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kode etik dimaksudkan sebagai pedoman penerapan budaya
etis dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa.
- Kode etik bertujuan untuk :
a. mengatur perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
dan
b. menghindari segala pertentangan kepentingan dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh
rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kode Etik
Pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian dan Pembagian ADD kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 10 dan Pasal 3 ayat (1), dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional; hal tersebut berdampak pada kebijakan pengelolaan keuangan Daerah dan diperlukan penyesuaian dan
perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Peneteapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana
Desa Setiap Desa;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaiaman telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020; Perbup Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020; Perbup Mamuju Tengah No. 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Setiap Desa. Perubahan tersebut yaitu pada Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana
Desa Setiap Desa
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 33 Tahun 2020
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH AIR MINUM
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomoe 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten Bengkulu Utara
1. Undang-undang Nomor 28 tahun 1959 2. Undang-udang Nomor 23 Tahun 2014 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 4. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH AIR MINUM, DISERTAI LAMPIRAN MENGENAI LANDASAN POKOK, TUGAS POKOK DAN KODE ETIK, SISTEM PENGADAAN, KONTRAK PENGADAAN, DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.33, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintah dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.76 Tahun 2012 , Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 33 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Ranperda tentang RPJPD Dan RPJMD dan RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2020, perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi
Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peratutan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan
dan Penganggaran Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 31);
21. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2006–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2006 Nomor 151);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012
Nomor 210);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2018–2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2019 Nomor 283);
26. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 18).
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
Perubahan RKPD Tahun 2020 berpedoman pada hasil Evaluasi Triwulan 1 (satu) dan Triwulan 2 (dua) RKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2020 dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam upaya perbaikan di segala bidang pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan
di daerah guna mendukung pencapaian sasaran
pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan
program ke{a tahunan antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan antar pemerintah daeratr
melalui rencana kerja pemerintah daerah;
b. bahwa untuk sinergi perencanaan program kerja
tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu pedoman untuk menJrusun rencana kerja
pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O21;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 747, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 726, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2074 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 2006 tentang
Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tatrun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2O11 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta
Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 1372);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri 70 tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2O2O tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembar Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
06 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor O8), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2019,
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 08 tahun 2016, tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 1O);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
04 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor 04);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 72 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor 72);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RKPD TAHUN 2021
BAB III PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN RKPD 2021
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 32 Tahun 2020
EDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMALUNGUN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2020/No.454
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 31 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan pengelolaan Arsip Dinamis meliputi Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip; Pemeliharaan Arsip; dan Penyusutan Arsip, dimana Arsip Inaktif merupakan bagian dari Arsip Dinamis yang harus diselamatkan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simalungun tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No. 6 Tahun 2005; Peraturan Arsip Nasional No. 17 Tahun 2011; Peraturan Arsip Nasional No. 9 Tahun 2018; Perbup Simalungun No. 24 Tahun 2016; Perbup Simalungun No. 38 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pemeliharaan; Alih Media; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
13 hlm. Lampiran 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Bupati Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, Kepala Daerah dalam melaksanakan tugasnya dapat di bantu Staf Ahli.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor Kpts.95/1/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan Staf Ahli; Tata Hubungan Kerja; Standar Kompetensi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat