Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 33 Tahun 2020

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten Bengkulu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH AIR MINUM, DISERTAI LAMPIRAN MENGENAI LANDASAN POKOK, TUGAS POKOK DAN KODE ETIK, SISTEM PENGADAAN, KONTRAK PENGADAAN, DAN PENGAWASAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten Bengkulu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
14 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2020
Tanggal Berlaku
14 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 33
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan